Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Sebuah video mendadak viral memperlihatkan anggota Satpol PP diduga pungli di Kenjeran.

Dalam unggahan tersebut memperlihatkan dugaan praktik pungutan liar yang dilakukan oleh oknum petugas Satpol PP terhadap seseorang yang diduga pedagang di kawasan Jalan Kenjeran, Surabaya.

“Viral di media sosial, personel Satpol PP Surabaya diduga menerima pungutan liar (pungli) kepada pedagang kaki lima (PKL). Kini personel tersebut telah mendapatkan saksi,” dikutip dari akun Instagram @surabayaraya_info, Sabtu (13/12/2025).

Anggota Satpol PP Diduga Pungli di Kenjeran Viral

Dalam rekaman yang beredar, tampak seorang pria berdiri di belakang kendaraan yang terparkir di tepi jalan sambil memegang sejumlah barang.

Tak lama kemudian, pria tersebut didatangi seseorang berseragam Satpol PP.

Barang yang dipegang pria itu kemudian diserahkan kepada petugas sebelum akhirnya ditinggalkan begitu saja.

Menanggapi viralnya video anggota Satpol PP diduga pungli di Kenjeran, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Achmad Zaini mengaku telah mengetahui kejadian tersebut.

Ia menyebutkan, berdasarkan informasi awal, video itu diduga direkam pada rentang waktu Juli hingga Oktober 2024.

“Sesuai keterangan yang kami terima, video tersebut merupakan video lama. Namun kami tegaskan, video lama atau baru, pungli tetap pungli dan itu merupakan pelanggaran berat,” kata Achmad Zaini saat dikonfirmasi, Sabtu (13/12/2025).

Zaini menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentoleransi segala bentuk praktik pungutan liar yang dilakukan oleh anggotanya, kapan pun kejadian itu berlangsung.

Sanksi Berat Mengintai

Terkait kasus anggota Satpol PP diduga pungli di Kenjeran, Zaini memastikan pihaknya saat ini tengah melakukan penelusuran untuk mengidentifikasi oknum petugas yang terekam dalam video tersebut.

“Kami akan mengambil tindakan tegas seberat-beratnya. Saat ini masih dalam proses dan kami juga sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia,” tegasnya.

Ia menambahkan, jika terbukti bersalah, oknum Satpol PP tersebut akan dikenakan sanksi berat sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Lebih lanjut, Zaini menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah merekam dan menyebarkan video dugaan pungli tersebut.

Menurutnya, peran aktif warga sangat membantu dalam upaya penegakan disiplin internal.

“Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat. Dengan adanya video tersebut, masyarakat turut membantu kami dalam memberantas tindakan pungli, khususnya yang dilakukan oleh anggota kami sendiri,” ujarnya.

Menurut Zaini, keterbukaan informasi dan partisipasi publik menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih dan transparan.

Kasus anggota Satpol PP diduga pungli di Kenjeran diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh personel Satpol PP Surabaya agar tidak menyalahgunakan kewenangan saat menjalankan tugas di lapangan.

“Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan dapat menjadi pembelajaran bagi anggota lainnya agar tidak melakukan hal yang sama,” pungkas Achmad Zaini.

Pemerintah Kota Surabaya pun menegaskan komitmennya untuk terus memberantas praktik pungutan liar demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak peraturan daerah.