sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Honorer di Jombang terlibat dugaan Poliandri dengan Dua Suami ASN. Seorang pegawai honorer di Pemkab Jombang sedang menjadi perbincangan hangat terkait dugaan terlibat dalam praktik poliandri, yaitu seorang wanita yang memiliki dua suami.

Dilaporkan bahwa wanita tersebut berinisial IC, memiliki dua suami yang sama-sama bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Jombang dan keduanya adalah lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Berdasarkan laporan, IC bekerja di Dinas Lingkungan Hidup Jombang. Wanita ini diketahui sebagai istri sah dari HM, seorang mantan ASN di Satpol PP Jombang yang baru saja diberhentikan karena pelanggaran indisipliner.

Namun, IC juga diduga telah menikah secara siri dengan JR seorang pegawai lain di Kecamatan Ploso Jombang.

Kabar ini telah lama menjadi rahasia umum, tetapi baru belakangan ini ramai diperbincangkan, terutama setelah HM mendapatkan sanksi indisipliner.

Ketiga Pihak Sudah Dipanggil oleh BKPSDM

Menurut informasi dari seorang sumber internal Pemkab Jombang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah menangani persoalan ini.

Ketiga pihak yang terlibat, yaitu IC, HM, dan JR, dilaporkan sudah dipanggil satu per satu oleh BKPSDM pekan lalu untuk klarifikasi.

Setelah tahap ini, kasus tersebut akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Agus Purnomo, membenarkan bahwa pihaknya telah memanggil ketiga pegawai tersebut.

Agus menjelaskan bahwa pemanggilan ini adalah langkah awal untuk melakukan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.

Ia juga menyebutkan bahwa Pemkab Jombang belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut karena kasus ini masih dalam tahap pendalaman dan verifikasi informasi.

ODP Akan Lakukan Pembinaan Sebagai Langkah Penanganan

Sementara itu, ia telah menginstruksikan setiap OPD yang menaungi ketiga pegawai tersebut untuk melakukan pembinaan awal sebagai langkah penanganan.

Agus menambahkan bahwa surat perintah untuk melakukan pembinaan terhadap pegawai terkait sudah diterbitkan, dan ia berharap laporan dari OPD terkait akan diterima minggu depan.

Menurut Agus, sebagai atasan langsung, kepala OPD bertanggung jawab untuk membina dan mengklarifikasi kasus ini. Setelah pembinaan selesai, hasilnya akan dilaporkan kepadanya.

Dalam perkembangan lebih lanjut, Agus mengungkapkan bahwa pihaknya masih mendalami dugaan poliandri yang melibatkan IC, HM, dan JR.

Ia membenarkan bahwa ketiganya merupakan pegawai Pemkab Jombang yang sudah diidentifikasi oleh pihak berwenang dan Pihak Pemkab akan terus memantau kasus ini hingga proses evaluasi selesai dilakukan.