Viral Jambret Pejalan Kaki di Kebayoran Baru, Dua Pelaku Ditembak Polisi
HAIJAKARTA.ID – Polisi menangkap dua pelaku penjambretan yang viral di media sosial setelah beraksi di kawasan Jalan Senayan Bawah, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kedua pelaku diringkus Tim Pemburu Begal usai buron selama beberapa hari.
Kasus penjambretan tersebut diungkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, (17/5/2026) dan sempat terekam kamera CCTV hingga videonya ramai beredar di media sosial.
Korban Disasar Saat Jalan Sendiri
Korban diketahui merupakan seorang wanita yang sedang berjalan kaki seorang diri di kawasan sekitar hotel di Senayan Bawah. Saat melintas di jalan yang sepi, korban menjadi sasaran penjambretan para pelaku.
“Selama tiga hari berturut-turut, kami melakukan tindakan tegas dan terukur dengan tetap mempedomani prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin dalam unggahan akun Instagram @resmob_pmj pada Jumat, (20/5/2026).
Rekaman CCTV yang memperhatikan detik-detik penjambretan itu pun viral dan memicu perhatian publik di media sosial.
Dua Pelaku Dilumpuhkan Polisi
Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menangkap total 6 orang pelaku. Dua diantaranya berinisial ZR dan AH terpaksa ditembak di bagian kaki karena melawan saat proses penangkapan berlangsung.
Polisi menyebut tindakan tegas dilakukan lantaran kedua pelaku dinilai membahayakan petugas maupun masyarakat sekitar.
“Tindakan melumpuhkan dilakukan karena perlawanan pelaku yang dapat mengancam nyawa petugas maupun warga di sekitar lokasi penangkapan,” jelas keterangan polisi.
Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara
Kini seluruh pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. Para pelaku tersebut dijerat Pasal 479 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

