sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Seorang joki jalan pintas di kawasan Puncak, Bogor, berinisial CN alias Bokep (40), ditangkap polisi setelah viral akibat meminta pungutan hingga Rp 850 ribu kepada wisatawan.

Saat ini, CN dikenai sanksi wajib lapor oleh pihak kepolisian.

“Pelaku telah kita proses hukum dan dikenai sanksi wajib lapor,” ungkap Kapolsek Cisarua Kompol Edi Santosa pada Minggu (22/12/2024).

Kasus Joki Jalan Pintas di Puncak Tetap Diselidiki Meski Korban Memaafkan

Kompol Edi menjelaskan bahwa meskipun korban telah memaafkan pelaku dan tidak ingin membawa kasus ini ke ranah hukum, polisi tetap melanjutkan penyelidikan demi kenyamanan wisatawan.

“Meskipun korban telah mengikhlaskan dan tidak mempermasalahkan kejadian ini, kami tetap menindaklanjuti kasus tersebut untuk menjaga kenyamanan wisatawan,” ujarnya.

Edi menambahkan bahwa pernyataan korban disampaikan melalui akun TikTok karena lokasi korban yang jauh dari tempat kejadian.

“Korban menyatakan melalui TikTok bahwa dirinya tidak mempermasalahkan kejadian ini. Namun, fokus kami adalah memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan di kawasan Puncak,” jelasnya.

Permintaan Maaf Pelaku

CN alias Bokep menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas perbuatannya yang viral tersebut. Ia mengaku meminta uang hingga Rp 850 ribu sebagai jasa pengantaran menggunakan sepeda motor di kawasan Puncak.

“Saya, Cecep Nurudin, memohon maaf sebesar-besarnya kepada wisatawan dan masyarakat Puncak, khususnya kepada pemilik akun TikTok bylibra, atas kejadian ini. Saya meminta uang sebesar Rp 850 ribu untuk jasa pengantaran dari jalan pintas menuju pom bensin Tugu,” ucapnya dalam rekaman video.

Pelaku mengklaim hanya menerima uang sebesar Rp 150 ribu melalui transfer pertama, sementara transfer kedua sebesar Rp 100 ribu tidak dapat dipastikan karena tidak ada bukti penerimaan.

“Saya menerima Rp 150 ribu pada transfer pertama. Untuk transfer kedua sebesar Rp 100 ribu, saya tidak memiliki bukti fotonya,” jelas CN sambil membaca pernyataan tertulis dalam video tersebut.

Langkah Lanjutan

Polisi menegaskan bahwa tindakan seperti ini tidak dapat ditoleransi demi menjaga kenyamanan dan kepercayaan wisatawan yang berkunjung ke kawasan Puncak.

Kepolisian meminta masyarakat untuk melaporkan kejadian serupa agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami berkomitmen menjaga kenyamanan wisatawan di kawasan Puncak dan memastikan tindakan pungli tidak terjadi lagi,” tutup Kompol Edi Santosa.