Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Ramai soal adanya mahasiswa bakar gedung FIB Unhas Makassar pada pada Kamis (28/11) sekitar pukul 23.00 Wita.

Saat ini polisi tengah menyelidiki kasus penyerangan dan pembakaran gedung.

Akibat dari kasus pembakaran gedung Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar, ditangkap 32 orang mahasiswa.

Mahasiswa tersebut diamankan untuk dimintai keterangannya.

“Ada 32 (mahasiswa) diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana kepada detikSulsel, Jumat (29/11/2024).

Kronologi awalnya Tim gabungan Polrestabes Makassar bersama Polsek Tamalanrea awalnya turun tangan ke lokasi usai menerima laporan pembakaran gedung FIB Unhas, malam tadi.

Sementara 32 mahasiswa itu diamankan pada saat petugas melakukan penyisiran di lokasi. Saat ini pihak kepolisian masih mendalami lebih lanjut kasus ini.

“Yang diamankan belum ada bukti ke pelaku karena kebetulan hanya ada di TKP. Kami masih pendalaman (pelaku),” ungkapnya.

Untuk saat ini pihaknya belum dapat menyimpulkan motif penyerangan dan pembakaran tersebut.

Dia juga belum dapat memastikan apakah kasus tersebut berkaitan dengan kasus dosen yang melakukan pelecehan kepada mahasiswinya hingga kasus seorang mahasiswa disanksi DO.

Ketua Kongres Keluarga Mahasiswa FIB Unhas, Fatir membantah penyerangan dan pembakaran dilakukan mahasiswa FIB.

“Hal itu (pembakaran dan pengrusakan) bukan disebabkan oleh mahasiswa FIB Unhas, sedangkan mahasiswa yang diamankan sebagian besar dari FIB Unhas,” kata Fatir kepada wartawan, Jumat (29/11).