Viral! MBG dalam Kantong Plastik di Pandeglang, Ini Klarifikasi SPPG
HAIJAKARTA.ID – Video distribusi MBG dalam kantong plastik di Pandeglang viral di media sosial dan menuai sorotan publik.
Pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Karyasari, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, pun angkat bicara untuk meluruskan informasi yang beredar.
MBG dalam Kantong Plastik di Pandeglang Viral
Kepala SPPG Karyasari, Dimas Dhika Alpiyan, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (8/1/2026) saat pihaknya menyalurkan Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada kelompok penerima manfaat 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Menurut Dimas, makanan MBG sejatinya telah disiapkan dan dikirim sesuai prosedur menggunakan ompreng sebagai wadah resmi distribusi.
Namun, setibanya di lokasi, terjadi perubahan penyajian tanpa sepengetahuan pengelola SPPG.
“Setelah ompreng tiba di tempat oleh ibu kader, makanan yang ada di dalam ompreng dipindahkan dan disatukan penyajiannya ke dalam kantong plastik karena alasan spontanitas dari ibu kader,” ujar Dimas dalam keterangan resminya, Sabtu (10/1/2026).
Ia menambahkan, makanan yang telah dipindahkan tersebut kemudian dibagikan kepada penerima manfaat, sementara ompreng dikembalikan kepada sopir dalam kondisi kosong.
“Selanjutnya, makanan tersebut diberikan kepada bumil, busui, dan balita, sedangkan ompreng dibawa kembali oleh sopir dalam keadaan kosong,” lanjut Dimas.
Dimas menyebutkan, pihaknya baru mengetahui peristiwa MBG dalam kantong plastik di Pandeglang itu keesokan harinya setelah menerima laporan serta potongan video yang beredar luas di media sosial.
“Setelah video tersebut viral, kami dari SPPG Karyasari Sukaresmi mengundang para ibu kader untuk berkomunikasi lebih lanjut. Mereka datang pada Jumat, 9 Januari, sekitar pukul 09.00 dan memberikan klarifikasi,” kata Dimas.
Dalam pertemuan tersebut, para kader posyandu mengakui bahwa pemindahan makanan ke plastik dilakukan secara spontan dan tidak melalui koordinasi dengan SPPG.
Penjelasan Kader Posyandu
Klarifikasi juga disampaikan Koordinator Kader Posyandu Desa Pasirkadu, Kecamatan Sukaresmi, Lusi.
Ia menegaskan pemindahan makanan tidak dimaksudkan untuk melanggar prosedur.
“Perlu kami luruskan, kejadiannya sangat spontan. Ditambah kondisi cuaca saat itu tidak memungkinkan, sehingga makanan dipindahkan dari ompreng ke plastik karena khawatir terkena air hujan,” jelas Lusi.
Ia berharap klarifikasi tersebut dapat menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat terkait kualitas dan keamanan makanan MBG.
Sementara itu, Badan Gizi Nasional (BGN) kembali menegaskan bahwa penyajian Makan Bergizi Gratis wajib mengikuti standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, termasuk penggunaan ompreng sebagai wadah distribusi.
BGN menilai kepatuhan terhadap SOP penting untuk menjaga keamanan pangan serta kualitas gizi bagi seluruh penerima manfaat program MBG.
Dengan adanya klarifikasi ini, pengelola berharap masyarakat dapat memahami duduk perkara viralnya MBG dalam kantong plastik di Pandeglang secara utuh dan proporsional.
