sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Seorang anggota Bhabinkamtibmas bernama Aipda Anwar diduga meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada sebuah hotel di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Kapolsek Metro Menteng, Kompol Rezha Rahandi, mengonfirmasi bahwa kasus polisi minta THR ke hotel yang ternyata bernama Aipda Anwar ini telah diperiksa oleh Propam Polsek Metro Menteng atas tindakan tersebut.

Polisi Minta THR ke Hotel di Jakarta Pusat

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Aipda Anwar terbukti membuat surat permintaan THR dengan kop palsu. Akibat pelanggaran tersebut, ia diberikan sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari sebagai bagian dari pemeriksaan kode etik.

“Aipda Anwar telah menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 20 hari untuk pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik. Setelah itu, ia dinonaktifkan dan digantikan oleh personel lain sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan,” kata Rezha.

Selain itu, ia dinonaktifkan dari jabatannya dan telah ditunjuk personel pengganti sebagai Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan.

Surat Dibuat Tanpa Sepengetahuan Pimpinan

Dalam surat yang viral tersebut, terdapat tiga nama anggota polisi lainnya, yaitu AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, dan staf Anwar.

Namun, mereka tidak mengetahui bahwa nama mereka dicatut dalam surat tersebut.

Kapolsek Metro Menteng menjelaskan bahwa surat tersebut dibuat oleh Aipda Anwar atas inisiatif sendiri tanpa melaporkan kepada pimpinan, serta tidak meregistrasikan surat secara prosedural.

“Surat tersebut disusun oleh Aipda Anwar dalam kapasitasnya sebagai Bhabinkamtibmas Pegangsaan atas inisiatif pribadi, tanpa melaporkan kepada atasan serta tanpa melakukan registrasi nomor surat sesuai prosedur,” jelasnya.

Surat Viral di Media Sosial dan Dinyatakan Tidak Resmi

Foto surat dengan kop Polsek Metro Menteng yang berisi permintaan THR tersebut menjadi viral di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun X @NalarPolitik.

Surat itu mencantumkan permohonan partisipasi Lebaran bagi anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan.

Kapolsek Metro Menteng menegaskan bahwa surat tersebut tidak resmi karena tidak teregistrasi di kantor Polsek Menteng serta dibuat tanpa sepengetahuan dan verifikasi dari Kanit Binmas.

Propam Polres Metro Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak terkait, termasuk anggota yang disebut dalam surat dan penerima surat tersebut.

Respons Netizen

Kasus ini memicu beragam komentar dari netizen di media sosial. Beberapa di antaranya menyoroti praktik serupa yang dinilai sudah menjadi kebiasaan.

“Gak beda jauh ama ormas,” tulis @adlisuhail***** dikutip dari

“Kemungkinan besar, nanti ada konpers. Salah satu kalimatnya gini.. ‘kalo memang ada, tolong buktikan.. kalo terbukti, kami akan tindak’,” ujar netizen lainnya.