sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Sebuah video menampilkan pasangan pelajar usia 15 tahun menikah di Lombok, NTB, yang viral di media sosial.

Aksi ini tuai kecaman dari netizen dan menimbulkan banyak pertanyaan.

Pasangan remaja itu diketahui berinisial R dan Y. Sang perempuan diduga masih duduk di bangku SMP, sementara mempelai laki-laki disebut sebagai siswa SMK.

Pelajar Usia 15 Tahun Menikah di Lombok Sita Perhatian Netizen

Dalam video yang diunggah akun Instagram @medsoszone, tampak kedua mempelai berfoto bersama keluarga dan tamu undangan di pelaminan.

Salah satu momen yang menyita perhatian adalah ketika pengantin perempuan terlihat berteriak saat berada di atas pelaminan, yang kemudian menimbulkan pertanyaan dari warganet.

Pengantin perempuan yang mengenakan pakaian adat Sasak terlihat mengikuti prosesi nyongkolan—bagian dari budaya pernikahan tradisional Lombok.

Namun ekspresi wajah dan gestur tubuhnya membuat sebagian netizen khawatir.

Pernikahan Anak Sudah Lama Terjadi di NTB

Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, menyatakan keprihatinannya atas video pernikahan anak ini. Ia menyebut kasus seperti ini bukanlah yang pertama terjadi.

“Kami belum bisa pastikan apakah ini dari Lombok Tengah atau Timur, namun besar kemungkinan dari Lombok Tengah. Jika alamat mereka jelas, kami siap bantu pelaporan ke pihak berwajib,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (23/5/2025).

Joko juga menggarisbawahi pentingnya edukasi masyarakat terkait dampak negatif pernikahan usia dini, mulai dari kesehatan, psikologis, hingga masa depan pendidikan anak.

Nurjanah “Ini Bukan Lagi Miris, Tapi Sangat Miris”

Pernyataan serupa juga disampaikan aktivis perempuan dan anak, Nurjanah, yang menilai fenomena pernikahan anak di NTB sudah menjadi persoalan lama yang tidak kunjung terselesaikan.

“Kalau dibilang miris, ini bukan lagi miris, tapi sangat miris. Sudah sering terjadi, tapi tak pernah ditindak serius,” kata Nurjanah.

Menurutnya, pemerintah dan lembaga negara seharusnya lebih aktif, terutama di tingkat desa. “Perangkat desa pasti tahu jika ada warganya yang akan menikah. Tapi kadang dibiarkan karena dianggap budaya atau alasan lain,” imbuhnya.

Ajakan untuk Bertindak

LPA dan aktivis mendorong adanya langkah konkret dari pemerintah daerah dan aparat hukum. Mereka juga meminta keterlibatan lebih serius dari tokoh masyarakat untuk menghentikan praktik ini.

Pernikahan anak tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam masa depan generasi muda.

Reaksi Warganet

Unggahan video tersebut sontak menyulut berbagai komentar publik.

“Gusti umur segitu aku masih ngerjain PR, lagi seneng-senengnya nonton Meteor Garden,” kata @diankustyaa

“Yang pengen gw tau malah pikiran ortunya apa kok sampek mengizinkan anaknya menikah dibawah umur? Hamil kah? Atau perjodohankah?” tulis @r_va27

“Kalau makan pulang ke rumah masing-masing,” tambah @_resp3