Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Dwi Manggalayuda, mengungkapkan bahwa polisi berhasil menangkap pencuri raket padel di arena Padel Smash, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan cara menyamar sebagai calon pembeli.

Menurut Dwi, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menelusuri sejumlah situs marketplace setelah mengetahui adanya unggahan korban di media sosial yang melaporkan kehilangan raket padel miliknya.

Pencuri Raket Padel di Pasar Minggu Seharga Rp 7,7 Juta

“Kami membuka marketplace. Biasanya pelaku pencurian itu setelah mengambil barang langsung diposting. Saat kami cari di marketplace, ditemukan akun yang memposting raket padel yang mirip dengan milik korban,” ujar Dwi, Sabtu (13/12/2025), dikutip dari Kompas.

Polisi kemudian menghubungi korban melalui pesan langsung (DM) dan meminta yang bersangkutan datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk membuat laporan resmi.

Laporan tersebut dibuat pada Selasa (9/12/2025), meski kejadian pencurian terjadi lebih dulu, yakni pada Jumat (5/12/2025).

“Setelah korban membuat laporan, kami langsung melakukan penyelidikan terkait raket yang hilang,” kata Dwi.

Raket padel yang dijual di marketplace itu kemudian dikonfirmasi kepada korban.

Korban memastikan bahwa raket tersebut identik dengan miliknya yang hilang.

Dari situ, polisi menghubungi akun penjual dan berpura-pura menjadi pembeli.

“Kami melakukan DM kepada terduga pelaku dan janjian untuk pembelian raket tersebut,” jelas Dwi.

Pertemuan disepakati berlangsung di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Selasa (9/12/2025).

Saat transaksi hendak dilakukan, tim operasional Polres Metro Jakarta Selatan langsung bergerak dan mengamankan terduga pelaku di lokasi.

“Saat di TKP dan ditanya, pelaku mengakui bahwa dialah yang mengambil raket padel milik korban,” ujar Dwi.

Pelaku diketahui berinisial TAR, berusia 19 tahun, dan berstatus sebagai mahasiswa.

Polisi mengungkapkan, raket padel tersebut dibeli korban dengan harga Rp7,7 juta, sementara pelaku menjualnya di marketplace seharga Rp4 juta.

“Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan berdasarkan Pasal 362 KUHP tentang pencurian,” tegas Dwi.

Aksi pencurian ini terekam kamera CCTV di arena padel dan sempat viral di media sosial Instagram, salah satunya diunggah oleh akun @kabarjaksel24.

Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat terlebih dahulu mengamati situasi, lalu mengambil raket dari rak penyimpanan, memasukkannya ke dalam tas selempang, dan meninggalkan lokasi dengan tenang.