Viral! Pengemudi Mobil Patroli Polisi Merokok Sambil Berkendara, Netizen: Polisi yang Bener Cuma Polisi Tidur

HAIJAKARTA.ID – Jagat maya digegerkan oleh sebuah video viral yang memperlihatkan pengemudi mobil patroli polisi merokok sambil berkendara.
Aksi ini dianggap tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga mencederai disiplin anggota Polri.
Pengemudi Mobil Patroli Polisi Merokok Sambil Berkendara
Mobil patroli dengan nomor polisi 2321-28 terlihat dikendarai seorang anggota yang tengah menyalakan rokok di balik kemudi.
Padahal, merokok ketika mengemudi jelas berpotensi mengganggu konsentrasi serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Perilaku tersebut bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Bahaya Merokok Saat Berkendara
Merokok saat berkendara dapat menyebabkan perhatian pengemudi teralihkan, meningkatkan risiko kecelakaan, serta mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Puntung rokok yang dibuang sembarangan juga bisa memicu bahaya baru, mulai dari kebakaran hingga mencederai pengguna jalan lainnya.
Tindakan pengemudi mobil patroli polisi merokok sambil berkendara ini menjadi sorotan lantaran aparat seharusnya memberi contoh yang baik dalam berlalu lintas, bukan sebaliknya.
Reaksi Netizen
Fenomena ini pun menuai hujatan di media sosial. Banyak warganet yang menyoroti sikap aparat yang seolah kebal aturan.
“Aturan ga berlaku buat aparat ya?” tulis akun @aero.ib*****
Akun lain mengaku pernah menyaksikan hal serupa.
“Pernah lihat juga bawa mobil begitu malah main HP. Tapi mau gimana lagi, kaum mereka gak akan pernah salah,” tulis @alzam*****
“Polisi yang bener cuma polisi tidur,” celoteh @_pabloes*****