Viral Perawat Joget Saat Operasi di RSU Aceh, Berujung Minta Maaf
HAIJAKARTA.ID – Kasus perawat joget saat operasi di RSU Aceh menjadi sorotan publik setelah video yang memperlihatkan aksi tersebut viral di media sosial.
Insiden itu terjadi di ruang operasi RSU Datu Beru Takengon, Kabupaten Aceh Tengah.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang perawat memutar musik DJ dan berjoget di tengah proses pembedahan yang sedang dilakukan oleh tim dokter terhadap pasien.
Kronologi Perawat Joget Saat Operasi di RSU Aceh
Peristiwa perawat joget saat operasi di RSU Aceh diketahui terjadi saat tiga dokter tengah melakukan tindakan operasi.
Aksi tersebut terekam dan kemudian menyebar luas di berbagai platform digital hingga menuai kecaman dari masyarakat.
Perawat yang terlibat diketahui bernama Riga Septian Bahri. Ia kemudian muncul dalam video klarifikasi untuk menyampaikan permintaan maaf kepada publik.
“Saya Riga Septian Bahri, perawat ruang operasi. Terkait video joget yang viral itu, merupakan tindakan spontan dari saya sendiri,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa aksinya tidak memiliki maksud tertentu, melainkan hanya bentuk keisengan semata.
“Tidak ada tujuan politik ataupun menyindir pihak mana pun,” katanya menambahkan.
Permintaan Maaf dan Penyesalan
Dalam pernyataannya, Riga juga menyampaikan penyesalan mendalam atas tindakannya dalam kasus perawat joget saat operasi di RSU Aceh.
“Dari lubuk hati saya yang paling dalam, saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada pihak rumah sakit dan masyarakat yang merasa tidak nyaman melihat video tersebut,” ucapnya.
Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang dinilai telah mencoreng etika profesi tenaga kesehatan.
Pihak RSU Datu Beru Takengon langsung mengambil langkah tegas terkait insiden perawat joget saat operasi di RSU Aceh. Kepala rumah sakit, dr. Gusnarwin, menyatakan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi.
“Perbuatan itu murni inisiatif pribadi. Sebagai institusi, kami tidak bisa menerima dan tidak mentoleransi tindakan tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pihak rumah sakit telah melakukan investigasi internal dan menyerahkan yang bersangkutan ke Badan Kepegawaian untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.
“Detail tindakan medisnya memang belum kami ketahui sepenuhnya, tetapi dari hasil pemeriksaan internal, ini merupakan bentuk kelalaian yang sudah kami tindaklanjuti dengan pemberian sanksi,” jelasnya.
Manajemen RSU Datu Beru juga mengingatkan seluruh pegawai agar menjaga profesionalitas dalam bekerja, khususnya di ruang operasi yang merupakan area steril dan krusial.
“Kami sudah mengingatkan seluruh pegawai untuk menjaga nama baik institusi dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar pihak rumah sakit.
Kasus perawat joget saat operasi di RSU Aceh ini menjadi pengingat pentingnya etika dan disiplin dalam dunia medis, terutama saat menangani pasien di ruang operasi.
