Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Balai Pengelolaan Kereta Api Sulawesi Selatan (BPKASS) akhirnya angkat bicara terkait viralnya video petugas yang diduga meminta seorang balita ditinggal di Stasiun Mandai, Kabupaten Maros, karena tidak memiliki tiket perjalanan.

Insiden tersebut menuai reaksi keras publik setelah video unggahan keluarga penumpang beredar luas di media sosial.

Kronologi Petugas KAI Larang Balita Naik Kereta Tanpa Tiket di Mandai

Kejadian yang terekam dalam video memperlihatkan seorang petugas melarang seorang balita ikut naik kereta karena tak memiliki tiket.

Keluarga balita sempat memohon agar diberikan tiket tambahan dengan janji akan membayar berapa pun biayanya.

Namun, penolakan tetap dilakukan karena alasan tiket telah habis. Yang membuat publik geram, dalam video itu petugas terlihat mengatakan dengan nada enteng, “Tidak bisa berangkat ini anak, tiket sudah habis, simpan saja ini anak di sini.”

Pernyataan tersebut dianggap tidak etis dan mencederai rasa kemanusiaan, hingga memicu kemarahan warganet.

KAI Bantah Bukan Anggotanya

Kepala BPKASS, Deby Hospital, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan internal, petugas yang terlibat ternyata bukan staf langsung BPKASS, melainkan personel dari PT Angkasa Pura Suport (APS), perusahaan penyedia tenaga pendukung operasional di stasiun.

“Kami sudah menelusuri kronologi kejadian secara objektif dan memastikan proses penanganan menyeluruh, termasuk evaluasi terhadap prosedur pelayanan,” ujar Deby dalam siaran pers, Rabu (25/6/2025).

Pihak BPKASS memastikan bahwa penanganan insiden ini tidak berhenti pada permintaan maaf, tetapi juga menyasar pada langkah-langkah korektif dan disipliner. BPKASS telah meminta PT APS untuk:

  • Menindak petugas yang terbukti melanggar standar etika kerja.
  • Melakukan pembinaan langsung terhadap petugas.
  • Menyelenggarakan pelatihan ulang (refreshment training) dengan penekanan pada pelayanan prima dan keramahan terhadap pelanggan.

“Kami tengah mengevaluasi seluruh sistem boarding dan pemeriksaan penumpang di setiap stasiun agar kasus serupa tidak terulang,” lanjut Deby.

Permintaan Maaf BPKASS

Di sisi lain, BPKASS juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga penumpang yang terdampak serta masyarakat luas yang terganggu oleh kejadian tersebut.

Deby menekankan pentingnya pemahaman dan kepatuhan penumpang terhadap aturan perjalanan, termasuk ketentuan anak wajib memiliki tiket sesuai usia.

“Kami mengapresiasi setiap masukan dan kritik masyarakat. Itu menjadi pijakan kami untuk membangun layanan transportasi publik yang lebih manusiawi, adil, dan berkualitas,” tutupnya.

Reaksi Netizen

Peristiwa viral yang melibatkan larangan terhadap balita untuk naik kereta api karena tidak memiliki tiket, memancing beragam komentar dari warganet.

Sebagian menyoroti pentingnya memahami aturan, sementara yang lain mengecam sikap petugas yang dinilai kurang empati.

“Barusan baca aturan. Anak di atas 3 tahun wajib beli kursi sendiri. Di bawah 3 tahun boleh dipangku dan gratis, tapi tetap harus didaftarkan sebagai infant maksimal 1 jam sebelum keberangkatan. Kadang heran kenapa banyak yang panik karena kurang paham aturan. Kasihan petugasnya dihujat habis-habisan, cuma karena ketemu orang yang lagi emosional. Kalau memang petugas benar, ya sudah. Kalau ibu-ibunya yang benar, ya maaf,” tulis akun @kalasanbanya*****.

Sementara itu, akun lain menyoroti aspek etika pelayanan dari petugas di lapangan.

“Petugasnya nggak punya attitude,” sindir @reva*****.

“Tolong ya, petugas harus melayani sesama dengan baik. Seandainya ibu itu memang salah, tetap perlakukan dengan sikap yang ramah dan profesional. Jelaskan dengan baik, bukan dengan nada tinggi,” ujar akun @sriyuniasihp*****.