Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution mengunggah sebuah video yang menampilkan seorang pria sedang memaki istrinya, Kahiyang Ayu, dan mertuanya, Presiden Joko Widodo (Jokowi), terkait polemik penetapan empat pulau di Aceh Singkil yang kini masuk wilayah administrasi Sumatera Utara.

Video itu diunggah Bobby di media sosialnya dan viral pada Kamis (12/6/2025). Dalam video tersebut, awalnya tampak Bobby menyampaikan pernyataan terkait tawarannya untuk mengelola bersama empat pulau tersebut dengan Pemerintah Provinsi Aceh.

Namun, video berlanjut dengan kemunculan seorang pria berkaus dan berjenggot yang duduk sambil melontarkan hinaan dan makian kasar terhadap Bobby, Kahiyang, dan Presiden Jokowi.

“Kalian itu tidak tahu malu, keturunan dajjal! Hak Aceh kok mau dikelola bersama. Di mana otakmu, padahal kau gubernur!” ujar pria tersebut dalam rekaman yang dibagikan Bobby.

Bobby Nasution pun menanggapi video itu dengan caption singkat di unggahannya:
“Cocoknya dibuat kayak mana ini weee?”

Respon Warganet Video Viral Hina Bobby

Sementara itu banyak netizen merespons beragam video pria tersebut. Meskipun banyak yang menyayangkan pria tersebut karena terlalu vulgar dan berlebihan.

Tapi ada juga warganet yang justru mendukung pria tersebut hingga setuju dengan apa yang disampaikan.

“Mau marah sama abg ini tapi benar pulak katanya, mana bisa pulau di kelolah bersama itu bahkan kedepannya akan jadi polemik antar kedua belah pihak lagi jadi yasudahlah bob lepaskan saja emng dari dulu”nya sebelum kau lahir masyarakat sana dan identitasnya warga aceh dan sudah di kenal sebagai wilayah Aceh” tulis akun @_mmulyadi13

“Dengan bahasa yang tidak pantas, juga tidak mencitrakan rakyat aceh itu sendiri, heran masih aja ada yg bela ini orang” Komentar @_odiq

Kronologi Polemik Empat Pulau Aceh

Polemik ini bermula dari keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek sebagai bagian dari wilayah administrasi Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang pemberian dan pemutakhiran kode serta data wilayah administrasi pemerintahan dan pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Pemerintah Aceh menolak keputusan itu dan menyatakan akan memperjuangkan agar status administratif keempat pulau dikembalikan ke wilayah Aceh.

“Proses perubahan status keempat pulau tersebut telah berlangsung sejak sebelum tahun 2022. Pada tahun 2022 pun sudah beberapa kali dilakukan rapat koordinasi dan survei lapangan oleh Kemendagri,” ujar Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Aceh, Syakir, Senin (26/5/2025).

Untuk meredam polemik yang kian memanas, Gubernur Sumatra, Bobby Nasution diketahui telah menjumpai Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem.

Dalam pertemuan itu, Bobby menyampaikan keinginan agar empat pulau yang kini secara administratif berada di wilayah Sumut bisa dikelola bersama dengan Pemerintah Aceh.

Namun pernyataan itu justru memicu kecaman dari sebagian pihak yang menilai wilayah tersebut sepenuhnya milik Aceh, sehingga tidak layak untuk dikelola bersama.