Viral! Tangan Bayi 1 Tahun Diamputasi Gegara Malapraktik di NTB, Begini Kondisi Terbarunya
HAIJAKARTA.ID – Seorang bayi perempuan berusia 1 tahun 4 bulan asal Desa Tambe, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial AAA atau yang akrab disapa Kibo, harus kehilangan tangan kanannya akibat dugaan malapraktik medis.
Insiden tangan bayi 1 tahun diamputasi gegara malapraktik di NTB ini terjadi setelah proses pemasangan infus.
Korban tengah dirawat di Puskesmas Bolo kala itu dan diduga telah mengalami prosedur yang tidak sesuai pada 10 April 2025 lalu.
Kronologi Tangan Bayi 1 Tahun Diamputasi Gegara Malapraktik di NTB
Pihak keluarga menjelaskan bahwa awalnya Kibo dibawa ke Puskesmas karena mengalami demam tinggi. Di sana, ia dipasangi infus di tangan kirinya.
Namun, akibat pembengkakan, infus dipindahkan ke tangan kanan.
Tak lama setelah itu, tangan Kibo mengalami pembengkakan parah yang kemudian berubah menjadi infeksi serius.
“Saya sudah berulang kali menyampaikan keluhan mengenai tangan anak saya yang membengkak, tapi tidak ada tindakan berarti,” tutur Marlina, ibu dari Kibo, saat ditemui di Mataram, Rabu (4/6/2025).
Menurut Marlina, permohonannya agar sang anak dirujuk ke rumah sakit yang lebih besar awalnya ditolak.
Ia hanya diberikan salep dan suntikan, hingga akhirnya baru mendapatkan rujukan setelah menangis sambil menggendong anaknya di IGD RSUD Sondosia pada 15 April.
Enam Kali Operasi, Trauma Berkepanjangan
Selama satu bulan, Kibo harus menjalani enam kali tindakan operasi.
Namun kondisi infeksi terus memburuk hingga menyebar ke seluruh lengan.
Pada 16 April, dokter spesialis menyatakan bahwa infeksi telah menyebar luas, dan meski tindakan operasi darurat dilakukan, jari-jarinya tidak dapat diselamatkan.
Kibo kemudian dirujuk ke RSUD NTB di Kota Mataram.
Setelah dilakukan observasi menyeluruh, dokter memutuskan untuk melakukan amputasi tangan kanan pada 12 Mei 2025 demi menyelamatkan nyawanya.
“Dokter menyampaikan bahwa infeksi berasal dari bekas tusukan jarum yang sudah terkontaminasi bakteri ganas,” ungkap Marlina sambil menahan tangis.
Orang Tua Kehilangan Pekerjaan, Harapkan Keadilan
Selama hampir dua bulan menemani anaknya berjuang di rumah sakit, Marlina dan suaminya terpaksa berhenti dari pekerjaannya.
“Alhamdulillah masih ada bantuan dari donatur, tapi kami tidak tahu ke depannya seperti apa. Kami hanya ingin keadilan,” ucapnya.
Dinkes NTB Fasilitasi Pertemuan, Belum Pastikan Unsur Malapraktik
Menanggapi kasus ini, Dinas Kesehatan NTB memfasilitasi pertemuan antara keluarga Kibo dan pihak faskes terkait, termasuk Puskesmas Bolo, RS Sondosia, RSUD Kabupaten Bima, serta kuasa hukum keluarga, pada Senin (16/6/2025).
“Kami ingin membantu mencari jalan terbaik agar persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Tuti Herawati, Plh Kepala Dinas Kesehatan NTB.
Namun soal dugaan malapraktik, Tuti mengaku pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menyatakan hal tersebut. “Itu di luar ranah kami,” tegasnya.
Saat ini, balita AAA masih harus menjalani operasi lanjutan untuk merapikan bekas luka amputasi di RSUD NTB pada Selasa (17/6/2025).