Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Sebuah video yang memperlihatkan tindakan asusila antara seorang guru dan siswi di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, menjadi viral di media sosial. Pelaku diketahui merupakan guru dan siswi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Kabupaten Gorontalo.

Video berdurasi lima menit tersebut pertama kali beredar di platform X (Twitter), memperlihatkan oknum guru dan siswi melakukan tindakan tidak senonoh di sebuah ruangan. Dalam video, sang guru terlihat mengenakan jaket hitam dan topi, sementara siswinya masih memakai seragam sekolah.

Kasus ini menghebohkan media sosial karena tindakan asusila yang dilakukan layaknya pasangan suami istri. Diketahui, oknum guru tersebut telah berulang kali melakukan tindakan serupa terhadap siswinya.

“Saat ini oknum guru tersebut sudah diberikan sanksi berupa peniadaan jadwal mengajar. Khusus untuk sanksi lainnya kami menunggu keputusan pimpinan lembaga,” kata Kepala Sekolah MAN 1 Kabupaten Gorontalo Rommy Bau.

Hubungan keduanya telah diselidiki sejak 2023, namun saat itu mereka membantah. Kasus kembali muncul setelah istri guru tersebut melapor.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Keluarga siswi juga telah melaporkan kejadian ini ke polisi, yang sedang menyelidiki dugaan persetu bvhan anak di bawah umur.

Wakapolres Gorontalo, Kompol Ryan Dodo Hutagalung, membenarkan adanya laporan terkait kasus ini. “Laporan sudah kami terima. Dalam laporan terjadi persetubuhan antara guru dan siswa,” ujarnya. Laporan tersebut diterima dari pihak keluarga siswi yang menjadi korban.

Saat ini, tim penyidik Gorontalo sedang mendalami kasus ini dan menyelidiki video tersebut dengan memanggil oknum guru dan siswi untuk diperiksa.

Kepala Sekolah MAN 1 Kabupaten Gorontalo, Rommy Bau, telah menonaktifkan oknum guru tersebut dari jadwal mengajar. “Saya sudah mengeluarkan Surat Keterangan (SK) untuk menonaktifkan guru tersebut,” kata Rommy, dikutip dari Tribun Gorontalo pada Rabu, 25 September 2024.