sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Platform SIPP BPJS Ketenagakerjaan merupakan sistem krusial dalam pengelolaan administrasi tenaga kerja di Indonesia.

Lewat layanan ini, perusahaan dapat memeriksa dan memverifikasi data karyawan secara digital, termasuk status kepesertaan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

SIPP memberikan kemudahan dalam pelaporan data peserta secara berkala, sekaligus menjamin akurasi dan

Cara Cek NIK Karyawan di SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Pengecekan NIK melalui SIPP BPJS Ketenagakerjaan hanya dapat dilakukan oleh pihak perusahaan yang telah memiliki akun resmi. Berikut cara lengkapnya:

1. Akses Situs Resmi SIPP

Buka laman https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser.

2. Login ke Akun Perusahaan

Masukkan User ID, password, dan kode captcha yang tersedia. Pastikan Anda sudah memiliki akun yang terdaftar sebagai perwakilan resmi perusahaan.

3. Pilih Menu Data Peserta

Setelah berhasil masuk ke dashboard utama, pilih bagian “Data Peserta”.

4. Masukkan Data Karyawan

Masukkan informasi seperti nama lengkap, NIK, KPJ (Kartu Peserta Jamsostek), dan tanggal lahir.

5. Verifikasi dan Cek NIK

Setelah data dimasukkan, sistem akan menampilkan status kepesertaan dan informasi NIK. Anda bisa mencetak atau menyimpan hasil verifikasi tersebut.

Proses ini hanya dapat dilakukan oleh pihak yang memiliki akses akun resmi perusahaan di SIPP.

Manfaat Sistem SIPP untuk Perusahaan

1. Dapat Mendaftarkan dan memperbarui data karyawan,

2. Memantau iuran dan status kepesertaan,

3. erta memverifikasi NIK peserta secara akurat.

4. Platform ini tersedia secara online di laman https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id.