Wajib Tahu! Ini Cara Bikin QR Code Pospay untuk Dapat Pencairan BSU Rp600.000 Tahun 2025

HAIJAKARTA.ID- Mau tahu cara bikin QR Code Pospay untuk dapat pencairan BSU Rp600.000 tahun 2025?
Bagi para pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) maupun Bank Syariah Indonesia, pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 dilakukan melalui Kantor Pos.
Salah satu syarat utama untuk mencairkan bantuan tersebut adalah QR Code dari aplikasi Pospay.
QR Code ini berfungsi sebagai bukti digital bahwa seseorang telah terverifikasi sebagai penerima BSU dan dapat mencairkan dana di Kantor Pos.
Tanpa QR Code ini, meskipun nama Anda sudah terdaftar di situs Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, dana tidak akan bisa dicairkan.
Kabar baiknya, QR Code tersebut dapat diakses langsung dari aplikasi Pospay, bahkan tanpa perlu login akun, asalkan data penerima sudah terverifikasi.
Ini memudahkan calon penerima bantuan agar tidak perlu melalui proses pendaftaran rumit di awal.
Cara Bikin QR Code Pospay untuk Dapat Pencairan BSU 2025
Berikut ini adalah panduan mudah untuk membuat dan menampilkan QR Code dari aplikasi Pospay:
- Unduh dan buka aplikasi Pospay melalui Play Store atau App Store.
- Tekan ikon “i” berwarna oranye yang terletak di pojok kanan bawah halaman utama aplikasi.
- Klik logo Kemnaker, yang berbentuk simbol lima tangan.
- Pilih bantuan yang akan dicairkan, yakni “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari KTP Anda, lalu klik “Cek Status Penerima”.
- Jika Anda terdaftar sebagai penerima, Anda akan diminta untuk mengunggah foto e-KTP. Pastikan foto tersebut jelas dan mudah dibaca oleh sistem.
- Lengkapi data diri pribadi sesuai petunjuk yang tersedia dalam aplikasi.
- Setelah itu, klik “Lanjutkan” untuk menampilkan QR Code BSU.
- Simpan QR Code tersebut dan tunjukkan kepada petugas Kantor Pos pada saat pencairan bantuan.
Mengapa QR Code Tidak Muncul di Aplikasi Pospay Meski Sudah Terdaftar di Situs Kemnaker?
Beberapa pekerja mengeluhkan bahwa QR Code mereka tidak muncul di aplikasi Pospay, padahal nama mereka sudah tercantum di situs resmi Kemnaker.
Menurut penjelasan PT Pos Indonesia, perbedaan ini disebabkan oleh perbedaan jalur penyaluran bantuan.
Situs Kemnaker mencantumkan semua penerima, baik yang disalurkan melalui rekening bank Himbara maupun melalui Kantor Pos.
Sedangkan aplikasi Pospay hanya menampilkan data penerima yang akan mencairkan bantuan melalui kantor pos saja.
Selain itu, bisa saja data dari Kemnaker belum sepenuhnya diterima oleh pihak Pos Indonesia. Oleh karena itu, pemeriksaan secara berkala sangat disarankan.
Dokumen yang Wajib Dibawa Saat Mencairkan BSU di Kantor Pos
Untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar, berikut adalah dokumen yang harus dibawa oleh penerima BSU ke kantor pos:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- QR Code Pospay yang diunduh dari aplikasi atau surat pemberitahuan resmi sebagai penerima BSU
- Nomor handphone aktif
Catatan penting: Pencairan tidak bisa diwakilkan. Dana bantuan hanya dapat diambil oleh orang yang namanya tercantum sebagai penerima BSU.
Alur dan Prosedur Pencairan Dana BSU di Kantor Pos
Setelah membawa dokumen lengkap, berikut alur proses pencairan dana BSU di Kantor Pos:
- Ambil nomor antrean layanan bantuan sosial di Kantor Pos.
- Serahkan seluruh dokumen kepada petugas loket.
- Petugas akan memindai QR Code, kemudian mencocokkan data penerima.
- Dana BSU disalurkan secara tunai atau melalui layanan Pos Giro.
- Seluruh proses ini akan dokumentasikan untuk keperluan administrasi, guna menjamin transparansi dan keamanan penyaluran.
Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah 2025
Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, berikut adalah kriteria penerima BSU:
- Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan NIK.
- Merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per tanggal 30 April 2025.
- Memiliki gaji atau upah maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya, seperti PKH atau BLT.
Jadwal dan Informasi Penting
Pencairan BSU tahap pertama telah dimulai pada 3 Juli 2025, dan dilakukan secara serentak di seluruh Kantor Pos di Indonesia.
Melalui akun resmi Instagram @pospay_official, masyarakat diminta untuk mengecek status penerima, menyiapkan dokumen lengkap, dan membawa QR Code Pospay agar pencairan bisa dilakukan tanpa kendala.
Jika Anda sudah memenuhi semua syarat dan telah mendapatkan QR Code, segera datang ke kantor pos terdekat untuk mencairkan dana bantuan tersebut sebelum masa tenggat berakhir.
Jangan lupa untuk terus memantau informasi resmi dari Kemnaker dan Pos Indonesia agar tidak ketinggalan perkembangan terbaru seputar BSU 2025.