Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Apa fungsi dan bentuk kartu Nusuk Haji? Dalam rangka menyukseskan pelaksanaan ibadah haji, setiap jamaah asal Indonesia diwajibkan memiliki sebuah dokumen penting yang dikenal dengan nama Kartu Nusuk Haji.

Kartu ini memiliki peran yang sangat sentral bahkan disebut lebih penting dibandingkan paspor dalam konteks operasional ibadah haji di Arab Saudi.

Menurut informasi resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) hingga minggu terakhir bulan Mei 2025, setidaknya 176.437 jamaah haji Indonesia telah menerima kartu Nusuk sebagai bukti legalitas dan keabsahan mereka dalam mengikuti seluruh rangkaian ibadah haji.

Kartu ini merupakan salah satu persyaratan esensial yang harus dipenuhi oleh setiap jamaah sebelum dapat melaksanakan ibadah di Tanah Suci.

Apa Itu Kartu Nusuk Haji?

Kartu Nusuk Haji merupakan identitas digital resmi yang mulai diberlakukan sejak tahun 2024 oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.

Kartu ini berbentuk kartu PVC dengan kombinasi warna putih dan cokelat. Dalam kartu tersebut tercantum sejumlah informasi penting, antara lain:

  • Foto terbaru jamaah
  • Nomor visa haji
  • Kode QR yang bersifat unik dan tidak dapat diduplikasi
  • Nama syarikah (perusahaan penyedia layanan haji)

Kartu ini berfungsi sebagai alat utama verifikasi identitas jamaah haji resmi.

Dengan demikian, pemerintah Arab Saudi dapat menghindari kehadiran jamaah ilegal atau tidak terdaftar yang mencoba memasuki kawasan suci seperti Kota Makkah, Arafah, Muzdalifah, Mina, dan Masjidil Haram.

Mengapa Kartu Nusuk Begitu Penting bagi Jamaah?

Pihak Kementerian Agama menegaskan bahwa keberadaan kartu ini sangat krusial. Tanpa Kartu Nusuk, jamaah tidak akan diizinkan untuk:

  • Memasuki wilayah Kota Makkah, termasuk area yang telah ditetapkan sebagai kawasan khusus bagi jamaah haji resmi.
  • Melaksanakan puncak ibadah haji, yaitu wukuf di Arafah, bermalam di Muzdalifah, dan melontar jumrah di Mina (ketiganya dikenal dengan istilah Armuzna).
  • Masuk ke dalam Masjidil Haram selama masa operasional ibadah haji berlangsung.

Dengan kata lain, kartu ini menjadi nyawa kedua bagi setiap jamaah yang sedang menjalankan ibadah haji.

Tanpa kartu ini, jamaah tidak dapat mengakses berbagai fasilitas maupun menjalankan prosesi haji secara lengkap.

Fungsi dan Bentuk Kartu Nusuk Haji

Selain sebagai alat untuk verifikasi dan identifikasi jamaah, Kartu Nusuk juga merniliki beberapa fungsi tambahan yang sangat penting dalam mendukung kelancaran ibadah haji, yaitu:

1. Akses terhadap layanan syarikah

Kartu Nusuk menyimpan informasi terkait layanan dan paket haji yang digunakan oleh jamaah.

Dengan demikian, kartu ini akan memudahkan proses klaim hak-hak layanan seperti akomodasi, transportasi, konsumsi, hingga layanan kesehatan yang telah dijanjikan oleh syarikah.

2. Syarat utama masuk Masjidil Haram

Petugas keamanan Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan secara ketat dan hanya memperbolehkan jamaah yang memiliki Kartu Nusuk untuk memasuki Masjidil Haram.

Hal ini dilakukan untuk menjaga keteraturan, keamanan, dan mengelola kerumunan jamaah secara efektif.

3. Manajemen pergerakan jamaah haji

Data yang tertanam dalam Kartu Nusuk telah terintegrasi dengan sistem digital pengawasan pergerakan jamaah.

Hal ini sangat membantu dalam hal logistik, pengaturan transportasi massal, dan juga dalam menjaga keamanan serta ketertiban selama ibadah haji berlangsung.

Kapan dan Bagaimana Jamaah Menerima Kartu Nusuk?

Setibanya di Arab Saudi, jamaah haji Indonesia akan mendapatkan Kartu Nusuk melalui pihak syarikah, maksimal dalam waktu 1×24 jam.

Setelah diterima, jamaah diwajibkan untuk selalu membawa dan mengenakan kartu ini selama berada di Tanah Suci.

Kartu ini bukan hanya sekadar kartu identitas biasa, melainkan sebuah dokumen penting yang menjamin kelancaran pelaksanaan ibadah haji.

Oleh karena itu, jamaah dihimbau untuk menjaga kartu ini dengan baik, tidak merusaknya, serta tidak sampai hilang demi kenyamanan dan keselamatan selama berada di Arab Saudi.