sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Begini Nasib honorer ditentukan dalam pengangkatan PPPK paruh waktu 2025, begini jadwal pengangkatan resminya!

Waktu terus berjalan dan semakin menipis bagi seluruh instansi pemerintahan di Indonesia dalam menentukan masa depan para tenaga honorer atau non-ASN yang belum berhasil masuk ke dalam formasi PPPK penuh waktu pada tahun 2024.

Saat ini, proses pengusulan pengangkatan PPPK paruh waktu telah memasuki tahap yang sangat penting dan krusial, di mana batas waktu penyelesaian semakin dekat dan tidak bisa diabaikan.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menetapkan jadwal resmi pengusulan PPPK paruh waktu serta memberikan peringatan keras kepada para Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di seluruh instansi pemerintahan agar tidak menunda-nunda proses ini.

Hal ini karena kelalaian atau keterlambatan dalam pengusulan dapat berakibat fatal bagi tenaga honorer yang belum terakomodasi.

Bagi ribuan tenaga honorer di seluruh Indonesia, proses ini merupakan momen yang sangat menentukan.

Mereka berada di persimpangan antara mendapatkan status Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui jalur transisi sebagai PPPK paruh waktu atau justru menghadapi risiko besar berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara massal.

Jadwal Penting Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025

Kepala BKN, Prof. Zudan Arif Fakhrulloh, secara resmi menyampaikan bahwa batas waktu bagi setiap instansi untuk mengajukan usulan formasi PPPK paruh waktu adalah hingga tanggal 20 Agustus 2025.

Pernyataan ini menegaskan bahwa masa untuk pengusulan sudah sangat terbatas, dan instansi tidak memiliki banyak waktu lagi untuk bertindak.

“Sementara berjalan pengusulan PPPK paruh waktu hingga 20 Agustus 2025,” ujar Prof. Zudan.

BKN juga menyampaikan bahwa tidak akan ada perpanjangan waktu untuk proses pengusulan.

Jika suatu instansi tidak mengajukan usulan, maka dianggap bahwa instansi tersebut tidak membutuhkan PPPK paruh waktu.

Sikap tegas ini diambil untuk mendorong penyelesaian status tenaga honorer sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, di mana seluruh permasalahan terkait honorer harus sudah selesai paling lambat 1 Oktober 2025.

Setelah melewati tanggal tersebut, tidak boleh ada lagi status tenaga honorer atau penyebutan lainnya dalam sistem kepegawaian nasional.

Seluruh ASN harus terdata dalam sistem kepegawaian yang resmi dan terstruktur.

Adapun jadwal lengkap pengangkatan PPPK paruh waktu berdasarkan ketetapan dari BKN adalahadalah sebagai berikut:

  • Pengusulan Kebutuhan oleh Instansi: 1-20 Agustus 2025
  • Penetapan Kebutuhan oleh MenPAN-RB: 120 Agustus 2025
  • Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 1-20 Agustus 2025
  • Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH): 5 Agustus – 5 September 2025
  • Usul Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu: 5 Agustus 10 September 2025
  • Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu oleh BKN: 5 Agustus 20 September 2025

Mekanisme Pengangkatan Tanpa Tes Ulang

Berbeda dengan proses seleksi ASN pada umumnya yang mengharuskan peserta mengikuti tes ulang, pengangkatan PPPK paruh waktu ini tidak memerlukan tes tambahan.

Proses seleksi akan menggunakan data hasil tes seleksi PPPK tahun 2024 yang telah tersimpan dalam database BKN.

Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono, menyampaikan bahwa seluruh hasil seleksi PPPK tahun 2024-baik dari tahap pertama maupun tahap kedua-sudah tercatat lengkap, termasuk nilai masing-masing peserta.

Oleh karena itu, pengangkatan akan dilakukan berdasarkan peringkat nilai (ranking).

Mekanisme pengangkatan ini mempertimbangkan dua faktor utama, yaitu:

  • Peringkat Nilai Hasil Seleksi PPPK 2024: Honorer dengan nilai tertinggi akan lebih diprioritaskan untuk diangkat terlebih dahulu.
  • Ketersediaan Kuota Tahunan: Setiap instansi hanya bisa mengangkat PPPK paruh waktu sesuai dengan jumlah kuota yang tersedia dalam tahun anggaran tersebut.

“Misalnya, tahun 2026 tersedia kuota untuk 500 orang, maka kita bisa langsung mengangkat 500 orang tersebut tanpa seleksi ulang, cukup berdasarkan urutan ranking,” ujar Taufik.

Dengan demikian, pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi solusi bertahap untuk menyerap seluruh tenaga honorer non-ASN yang telah memenuhi syarat.

Kapan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Dimulai?

Pertanyaan besar yang kini muncul di kalangan honorer adalah kapan tepatnya proses pengangkatan ini akan dimulai?

Berdasarkan jadwal resmi dari BKN, proses pemberkasan telah dibuka, yaitu pengisian DRH dimulai pada 5 Agustus dan berakhir 5 September 2025.

Prof. Zudan mengungkapkan harapan bahwa proses ini akan berjalan cepat. la menyampaikan bahwa penetapan NIP untuk PPPK paruh waktu yang diusulkan formasinya bisa saja selesai dan diterbitkan pada bulan September 2025.

Insyaallah bulan depan kami akan menerbitkan NIP PPPK paruh waktu yang sudah diusulkan,” jelasnya.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa angkatan pertama PPPK paruh waktu yang berhasil lolos dari pengusulan tahun ini, kemungkinan besar akan mulai mendapatkan NIP mereka pada bulan September mendatang.