Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Polisi berhasil mengevakuasi seorang wanita dan bayi ceburkan diri di Dermaga Marina Ancol, Jakarta Utara.

Diketahui wanita ini tengah berusia 25 tahun, sedangkan anaknya berusia empat tahun.

Insiden tersebut terjadi pada hari Selasa sekitar pukul 11.00 WIB di wilayah hukum Pademangan Polres Jakarta Utara.

Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Ajie Lulman, menyampaikan bahwa dua orang saksi mendengar jeritan dari wanita yang sudah berada di air bersama bayinya.

Mereka segera berusaha menyelamatkan keduanya dan membawa bayi tersebut ke Polres Perwakilan Kepulauan Seribu untuk mendapatkan pertolongan awal.

“Saksi segera berusaha mengevakuasi bayi yang langsung dirujuk ke Dokkes Polres Kepulauan Seribu untuk pertolongan medis awal,” ungkap Ajie.

Penyelamatan Wanita dan Bayi Ceburkan Diri di Dermaga Marina Ancol Jakut

Anggota Polres Kepulauan Seribu segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengevakuasi ibu yang mencoba melakukan aksi bunuh diri tersebut. Berkat upaya cepat dari warga dan petugas, ibu dan anak tersebut berhasil diselamatkan.

Keduanya kemudian dilarikan ke RS Pademangan di Jakarta Utara untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Proses Hukum

Barang bukti dan pelaku telah diserahkan kepada penyidik Polsek Pademangan untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini akan ditangani oleh Polres Jakarta Utara untuk investigasi lebih lanjut.

“Kami sudah koordinasi dan menyerahkan tanggung jawab ini kepada Polres Jakut,” tambah Ajie Lulman.