Wapres Gibran Minta Kepala Dinas Pendidikan untuk Kaji Sistem Zonasi Sekolah, Tetap Lanjut?
HAIJAKARTA.ID- Wapres Gibran minta Kepala Dinas Pendidikan untuk kaji sistem zonasi sekolah dalam penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Permintaan ini disampaikan dalam rapat koordinasi evaluasi kebijakan pendidikan dasar dan menengah yang digelar di Sheraton Grand Jakarta, Jakarta Selatan, pada Senin, 11 November 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Gibran menyatakan bahwa sistem zonasi dalam PPDB sebenarnya bertujuan baik, namun pelaksanaannya belum tentu cocok di semua wilayah.
“Jadi, Bapak-Ibu sekalian, saya mohon agar sistem zonasi ini dikaji lagi, apakah akan tetap dilanjutkan atau mungkin lebih baik kembali ke sistem yang lama. Silakan didiskusikan lebih lanjut,” ujar Gibran.
Gibran Menyoroti Pentingnya Pemerataan Kualitas Pendidikan
Gibran saat ini sedang menyoroti pentingnya pemerataan kualitas tenaga pendidik sebagai salah satu faktor utama dalam mempertimbangkan efektivitas sistem zonasi.
Selain itu, Gibran juga menggarisbawahi bahwa ketersediaan fasilitas pendidikan yang tidak merata di berbagai wilayah turut mempengaruhi kesuksesan pelaksanaan sistem ini.
Oleh karena itu, ia meminta agar diambil solusi yang sesuai untuk mengatasi berbagai permasalahan yang timbul dari penerapan sistem zonasi.
Wakil Presiden Gibran juga mengungkapkan bahwa ia pernah menyampaikan keluhan mengenai sistem zonasi kepada Menteri Pendidikan dalam Kabinet Indonesia Maju, Nadiem Makarim.
Saat menjabat sebagai Wali Kota Surakarta, Gibran mengirimkan surat pada tanggal 11 Juli 2024 kepada Menteri Nadiem untuk mengajukan keberatannya terhadap sistem zonasi.
Namun, hingga saat ini, surat tersebut belum mendapat tanggapan dari pihak Kementerian Pendidikan.
“Saya kirim surat ini ke Pak Menteri Pendidikan, tapi kemarin saat saya cek ke Sekda dan Kepala Dinas Pendidikan di Solo, ternyata surat ini belum ada tanggapannya,” ujar Gibran.
Selain mengenai zonasi, Gibran juga menyampaikan keluhannya terhadap beberapa program pendidikan lainnya, seperti Merdeka Belajar, pengawasan sekolah, dan Ujian Nasional.
Selama masa jabatannya di Solo, ia mengaku sering menerima komplain dari masyarakat terkait sistem pendidikan di Indonesia.
Menariknya, Gibran juga menyampaikan bahwa dirinya merasakan perbedaan dalam pendekatan Menteri Pendidikan yang baru, Abdul Muti.
Sistem Zonasi Menuai Pro Kontra Di Kalangan Masyarakat
Ia mengaku bisa langsung berkoordinasi dengan Abdul Muti terkait berbagai masalah pendidikan. “Pak Menteri yang sekarang berbeda. Saat saya baru pulang dari Akmil Magelang, kami langsung berkoordinasi, dan saya merasa cocok untuk berdiskusi mengenai masalah zonasi ini,” jelasnya.
Sistem zonasi PPDB pertama kali diberlakukan pada 2017 saat Muhadjir Effendy menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Melalui sistem ini, pemerintah berupaya untuk menciptakan pemerataan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah negeri.
Meskipun memiliki tujuan yang baik, sistem ini terus menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Salah satu masalah utama adalah calon siswa yang kesulitan masuk ke sekolah negeri karena tidak berada dalam radius zonasi yang ditetapkan oleh sekolah tersebut.