Warga Bekasi Resah Ritual Umi Cinta di Dukuh Zamrud, Cuma Bayar Rp1 Juta Bisa Masuk Surga
HAIJAKARTA.ID – Kota Bekasi kembali dihebohkan dengan aktivitas keagamaan yang dipimpin perempuan berinisial PY, akrab disapa Umi Cinta.
Ritual ini digelar di sebuah rumah kawasan Dukuh Zamrud, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, setiap akhir pekan sejak pukul 05.00 WIB hingga menjelang 12.00 WIB.
Warga Bekasi Resah Ritual Umi Cinta di Dukuh Zamrud
Warga mengaku gelisah karena kegiatan tersebut tak mengantongi izin lingkungan.
Tokoh agama setempat, AB (54), mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan persetujuan atas aktivitas tersebut. “Memang tidak ada izin dari RT maupun RW,” ujarnya di sebuah masjid, Senin (11/8/2025).
Pernah Ditolak Warga Perumahan Lain
PY dan kelompoknya diketahui pernah menggelar kegiatan serupa di perumahan lain, namun ditolak warga sehingga berpindah ke Dukuh Zamrud. Awalnya, warga setempat menerima keberadaan Umi Cinta.
Namun, ketenangan terusik setelah mantan anggota mengungkap praktik yang dianggap eksklusif dan tertutup.
Salah satu pengakuan mengejutkan adalah adanya tawaran masuk surga bagi anggota yang membayar infak sebesar Rp 1 juta. “Ada informasi, kalau ingin masuk surga diminta membayar Rp 1 juta,” kata AB.
Pertemuan yang diikuti sekitar 70 anggota itu juga menimbulkan masalah lain.
Parkir kendaraan sembarangan kerap mengganggu akses jalan perumahan.
Beberapa warga mengaku, perilaku anggota Umi Cinta berubah drastis, seperti istri yang melawan suami atau anak yang menolak menuruti orang tua.
Aksi Protes Warga
Puncak keresahan terjadi pada Minggu (10/8/2025) pagi. Puluhan warga menggelar aksi protes di depan rumah berwarna hijau bercorak kuning milik PY.
Mereka membentangkan spanduk berisi tanda tangan penolakan di depan rumah dan gerbang perumahan.
Upaya media untuk menemui Umi Cinta tidak berhasil.
Warga sekitar menyebut PY jarang menempati rumah tersebut.
“Dia memang jarang di sini,” kata TS (53), warga sekitar. Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelesaikan polemik ini.