Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Warga Jombang yang meninggal terpaksa ditandu dengan cara bergotong royong sejauh 3 km.

Diduga karena keluarga tak memiliki cukup uang untuk menyewa ambulans. Sehingga mereka memilih untuk menandu jenazah dengan berjalan kaki.

Pada video yang beredar di jagat maya terlihat para warga yang ramai secara bergantian menggotong keranda.

Warga Jombang Tandu Jenazah Sejauh 3 KM

Pada video yang beredar warga desa tampak mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap kendaraan siaga desa atau ambulans desa yang ada.

“Ambulans deso jik direntalno dulu (Ambulans desa masih disewakan),” ungkap salah satu penandu jenazah.

Namun saat tengah melintas jalan yang dikelilingi oleh pepohonan. Seseorang berteriak kalau “Ambulans desa rusak”.

“Miris, karena tidak adanya ambulans, warga Desa Jipurapah harus ditandu dari Desa Marmoyo menuju Desa Jipurapah,” ungkap perekam kejadian.

Peristiwa tersebut bermula saat Paiman, salah satu warga desa Jipurapah meninggal dunia di Desa Marmoyo pada Senin (5/8/2024).

Usai mendengar hal tersebut puluhan warga Desa Jipurapah datang ke Desa Marmoyo untuk menjemput jenazah Paiman.

Namun penjemputan itu menemui kendala karena pihak keluarga yang tak memiliki biaya untuk menyewa ambulans.

Kemudian pihak keluarga dan tetangga berusaha meminjamkan ambulans siaga milik Desa Jipurapah, namun tak mendapatkan izin.

Sehingga hal itulah yang membuat warga akhirnya memandu jenazah Paiman dengan berjalan kaki sejauh 3 Km.

Klarifikasi Pihak Desa

Mengenai video yang viral tersebut, pihak desa buka suara. Kepala Desa Jipurapah, Hadi Sucipto membenarkan kalau Paiman adalah warga desanya.

Awalnya dirinya diantarkan anaknya untuk berobat ke bidan desa yang tengah berada di Desa Marmoyo.

Namun ketika tiba di desanya Marmoyo, paiman mampir ke rumah saudaranya berniat hendak ke kamar kecil.

“Namun ternyata waktu di kamar mandi itu nggak keluar-keluar, ternyata beliau meninggal,” ungkap Hadi ketika yang dikutip dari Kompas.com, Selasa (6/8/2024).

Warga awalnya telah meminta izin menggunakan ambulans diaga desa untuk membawa jenazag Paiman dari Desa Marmoyo menuju ke desai Jipurah.

Namun keinginan warga tersebut, terbentur adanya aturan pemanfaatan ambulans siaga desa yang melarang untuk digunakan membawa jenazah.

“Karena aturan penggunaan ambulans siaga desa, itu aturannya antara lain tidak boleh untuk mengangkut jenazah atau orang meninggal. itu ada Perbup-nya (Peraturan Bupati Jombang),” kata Hadi.