sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Masyarakat di Kelurahan Meruyung, Kecamatan Limo, Kota Depok, melakukan aksi unjuk rasa menolak keberadaan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di lingkungan mereka.

Aksi ini melibatkan warga dari 12 rukun warga (RW) yang bersama-sama membawa spanduk dan poster berisi tuntutan agar TPS segera ditutup dan aktivitas pembuangan sampah dihentikan.

“Warga Meruyung Depok melakukan aksi protes terhadap keberadaan TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Sampah Liar yang berada di Jalan Tiga Putra. Warga menilai keberadaan TPA liar tersebut dapat mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga karena bau sampah yang terjadi setiap malam dan sudah berbulan-bulan lamanya, ” dikutip dari akun Instagram @jabodetabek24info, Minggu (11/11/24).

Alasan Warga Meruyung Depok Demo Tolak TPS Liar

Warga mengeluhkan bau tidak sedap dan aktivitas pembakaran sampah yang berasal dari TPS liar yang baru beroperasi selama tiga bulan tersebut.

Menurut Ketua RW 09, Wahyu, lingkungan padat penduduk di Meruyung, yang dihuni banyak anak-anak dan balita, terancam oleh polusi udara dan risiko kesehatan seperti infeksi saluran pernapasan atas (ISPA).

“Kami kawatir terkena penyakit ISPA. Di kampung ini banyak anak dan balita yang bisa ancam kesehatan mereka,” ujar Wahyu.

Wahyu juga menambahkan bahwa kehadiran TPS liar ini membuat lingkungan menjadi kumuh dan tidak nyaman.

Warga berharap Kelurahan Meruyung terbebas dari TPS liar yang dapat mengancam kesehatan dan kenyamanan masyarakat.

Sebagai bentuk protes, warga memutuskan untuk memportal akses masuk TPS agar tidak ada lagi mobil pengangkut sampah yang masuk ke lokasi tersebut.

Petugas Redam Ketegangan dengan Pengelola TPS

Aksi unjuk rasa ini sempat diwarnai ketegangan ketika sejumlah pengelola TPS mencoba menghadang para demonstran.

Namun, petugas kepolisian dan Satpol PP yang berada di lokasi berhasil meredam situasi sehingga aksi berjalan dengan aman.

Sebelumnya, warga telah melaporkan keberadaan TPS liar ini melalui pengurus lingkungan setempat kepada Pemerintah Kota Depok.

Namun, hingga saat ini, belum ada respons maupun tindakan dari pihak berwenang terhadap laporan tersebut.

Warga Meruyung berharap Pemerintah Kota Depok segera merespons tuntutan mereka untuk menutup TPS liar demi menjaga kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat di sekitar TPS.