Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Warga Pati geruduk KPK desak Sudewo jadi tersangka pada 2–3 September 2025.

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu akan jadwalkan berangkat ke Jakarta setelah melakukan penggalangan dana melalui Posko Donasi Rp 5.000 yang berdiri di depan Kantor Bupati dan DPRD Pati.

Warga Pati Geruduk KPK Desak Sudewo Jadi Tersangka

Fatih Surajaya, petugas posko, menyebutkan bahwa masyarakat bisa menyumbang dalam bentuk uang maupun fasilitas transportasi.

Menurutnya, tujuan utama aksi ini adalah menekan KPK agar segera menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Dugaan Korupsi yang Menjerat Sudewo

KPK menduga Sudewo terlibat dalam penerimaan komitmen fee terkait pengadaan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api periode 2022–2024.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik masih mendalami temuan tersebut dan akan menyampaikan perkembangan terbaru.

Selain itu, Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menduga keterlibatan Sudewo tidak hanya sebatas proyek di Solo Balapan–Kadipiro, tetapi juga di jalur ganda kereta api di Jawa Barat, Jakarta, Semarang, hingga Tegal, ketika Sudewo masih duduk di Komisi Perhubungan DPR.

Polisi Kerahkan Ribuan Personel

Menyusul rencana warga Pati geruduk KPK desak Sudewo jadi tersangka, Kepolisian Resor Kota Pati menyiapkan 1.245 personel untuk memastikan keamanan.

Kapolresta Pati, Komisaris Besar Jaka Wahyudi, menegaskan bahwa aparat akan menjaga agar aksi berjalan damai tanpa gangguan.

Warga Terus Tekan KPK

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu sebelumnya sudah melakukan aksi mengirim surat massal ke KPK pada 25 Agustus 2025.

Posko donasi yang mereka dirikan bukan hanya pusat logistik, melainkan juga wadah aspirasi warga terhadap kebijakan Bupati Sudewo.

Dukungan terus mengalir, menandakan bahwa desakan publik agar KPK bertindak semakin kuat.