Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Hati-Hati karena 14 Kesalahan Ini Bikin 30 Persen Pelamar CPNS 2024 Gagal Seleksi Administrasi.

Dalam proses Seleksi Administrasi CPNS, ada banyak hal yang harus diperhatikan dengan teliti.

Agar tidak terjadi kesalahan selama proses seleksi administrasi CPNS yang mengakibatkan calon peserta gugur di tahap awal.

Kesalahan Bikin Pelamar CPNS 2024 Gagal Seleksi Administrasi

Berikut 14 hal yang harus diperhatikan para peserta saat melakukan pendaftaran CPNS 2024

1. Salah Upload Dokumen

Kebingunang nama file atau saat memilih jenis dokumen ternyata bisa berbahaya.

Apalagi kamu mengunggah fotokopi KTP tapi pada laman ijazah, tentu hal itu membuat nanti panitia kebingungan. Jadi, usahakan tidak salah upload dokumen.

2. Batas usia tidak sesuai

Berdasarkan aturan KepmenpanRB Nomor 320 Tahun 2024, ketika mendaftar CPNS 2024 lamaran minimal berusia 18 dan maksimal 35.

Aturan batas usia dikecualikan untuk beberapa jabatan, di mana usia pendaftar maksimal 40 seperti Doker, peneliti, dan dokter dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis.

3. Adanya manipulasi berkas

Manipulasi berkas tentu perbuatan yang tidak bijaksana, apalagi ketika verifikasi data dan ketahuan tentu peserta bisa di diskualifikasi bahkan di Pidana.

4. E-Materai tertimpa tanda tangan

Banyak sekali kasus salah pembubuhan E-materai pada dokumen, jadi perhatikan baik-baik cara pembubuhan E-materai yang baik dan benar.

5. Menjadi anggota partai

Dalam upaya untuk menjaga netralitas ASN dari pengaruh politik dan untuk menjamin keutuhan, kekompakan, dan persatuan ASN, serta dapat memusatkan segala perhatian.

ASN dilarang jadi anggota atau pengurus partai politik

6. Salah ketik identitas di web dan surat

Typo atau salah ketik identitas pada web atau surat bisa menimbulkan salah tafsir pada tulisan.

Sebaiknya kesalahan ini dapat dihindari oleh calon pendaftar CPNS 2024.

7. Surat lamaran tidak sesuai ketentuan

Surat lamaran yang tidak sesuai ketentuan tentu jadi pertimbangan dan bisa jadi penyebab gagal seleksi administrasi.

Surat lamaran biasanya sudah disediakan sesuai dengan instansi atau formasi yang akan di daftar pada CPNS 2024.

8. Surat Keterangan sehat bukan dari Rumah Sakit Pemerintah

Banyak yang masih bingung terkait rekomendasi surat keterangan sehat yang didapat dari rumah sakit atau puskesmas.

Dalam aturan yang sudah dibuat oleh BKN, memang jelas surat keterangan sehat harus dikeluarkan dari Rumah Sakit Pemerintah.

9. Akreditasi bukan tahun kelulusan

Beberapa dokumen yang jadi syarat daftar CPNS 2024, salah satunya akreditasi kampus dan program studi sesuai BAN-PT.

Akreditas yang dilampirkan adalah saat tahun lulus, meski bukan jadi syarat semua kementerian, badan atau pemerintah daerah, namun ada beberapa yang mensyaratkan akreditas kampus dan program studi pendaftar CPNS 2024.

10. Tujuan surat lamaran salah

Penting sekali untuk memahami tujuan dari surat lamaran pekerjaan. Surat lamaran ditujukan tentu kepada Instansi terkait.

Jadi, sebaiknya cek ulang apakah surat lamaran sudah benar atau belum.

11. Kualifikasi pendidikan tidak sesuai

Kualifikasi harus sesuai dengan pendaftar Seleksi karena jika tidak sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan tentu akan mengugurkan seleksi.

12. Nama tidak sesuai dengan dokumen

Nama tidak sesuai dokumen akan menjadi pertanyaan terkait dokumen-dokumen lainnya.

Tentu identitas pendaftar harus sesuai dengan semua dokumen yang diunggah.

13. Hasil SCAN tidak terbaca

SCAN dokumen sebaiknya sesuai ketentuan dan harus terbaca dengan ketentuan.

Hasil SCAN yang tidak terbaca menyebabkan peserta seleksi administrasi harus gugur. Jadi, siapkan dengan benar ya!

14. Hasil SCAN tidak lengkap

Selain hasil SCAN tidak terbaca, hasil SCAN tidak lengkap bisa mempengaruhi pendaftaran.

Jadi, sebaiknya calon peserta mempersiapkan dokumen apa saja yang nantinya akan di SCAN dan lanjut upload.

Selain itu, calon peserta juga bisa dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi jika melakukan hal berikut:

Hal-Hal Membuat Pendaftar CPNS Dianggap Gugur

Berikut ini hal-hal ini membuat calon peserta CPNS dianggap gugur:

  • Tidak boleh melamar lebih dari 1 instansi atau jenis pengadaan 1 jenis jabatan
  • Tidak boleh menggunakan 2 nomor identitas kependudukan atau NIK yang berbeda
  • Terlibat melakukan tindakan pelanggaran seleksi

Itu tadi beberapa hal penyebab gagal atau gugurnya para calon peserta saat melakukan pendaftaran seleksi CPNS 2024.

Jangan lupa untuk terus memerhatikan syarat-syarat dari instansi terkait yang akan calon peserta lamar ya.