Waspada! 3 Kriteria Rekening Nganggur yang Diblokir PPATK, Cek Punyamu Sekarang

HAIJAKARTA.ID – Sebanyak 3 kriteria rekening nganggur yang diblokir PPATK resmi dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Tujuannya yakni untuk mencegah penyalahgunaan sistem keuangan nasional.
3 Kriteria Rekening Nganggur yang Diblokir PPATK
Kebijakan ini diumumkan dalam keterangan resmi yang disampaikan pada Selasa (29/7/2025).
Pemblokiran tersebut difokuskan pada rekening dormant atau rekening yang tidak digunakan untuk aktivitas transaksi selama sedikitnya tiga bulan.
Dalam pernyataannya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menegaskan bahwa langkah ini dilakukan demi keamanan.
“Tujuan utamanya untuk mendorong bank dan nasabah melakukan verifikasi ulang agar hak-hak mereka tetap terlindungi dan rekening tidak disalahgunakan,” ungkap Ivan.
Menurutnya, rekening yang tidak aktif sangat rentan dijadikan sarana kejahatan seperti penampungan dana hasil narkotika, korupsi, hingga jual beli akun bank.
PPATK mengklasifikasikan rekening yang akan diblokir dalam tiga kategori:
1. Rekening Dormant Terkait Tindak Pidana
Rekening yang diduga terlibat aktivitas ilegal, seperti peretasan, transaksi gelap, atau jual beli data dan rekening.
2. Rekening Penerima Bantuan Sosial yang Tidak Pernah Digunakan
Yaitu rekening penerima bansos yang tidak aktif lebih dari tiga tahun, namun tetap tercatat dalam sistem.
3. Rekening Milik Instansi Pemerintah atau Bendahara Pengeluaran
Rekening dari instansi resmi yang seharusnya aktif, tetapi justru tidak bergerak dan tidak terpantau.
Verifikasi Ulang dan Pengkinian Data Diimbau Segera
Ivan menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan perbankan untuk segera menghubungi nasabah yang rekeningnya masuk kategori dormant.
“Bank diminta segera memperbarui data nasabah. Hal ini untuk memastikan rekening benar-benar milik pihak yang sah dan tidak merugikan siapa pun,” katanya.
Bagi nasabah yang merasa keberatan atas pemblokiran sementara, PPATK menyediakan formulir khusus yang dapat diakses melalui tautan bit.ly/FormHensem.
Dana di rekening tetap aman dan tidak hilang selama proses verifikasi berlangsung.