Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Yusrin Lamanampe adalah oknum kepala desa Gio Barat kecamatan Moutong, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

Kasus ini diketahui awalnya usai keluarga korban melaporkannya ke pihak kepolisian. Dilaporkan pertama kali pada Jumat (8/11/2024) ke Polsek Moutong.

Yusrin Lamanampe Cabuli Anak Laki-Laki

Dirinya telah melakukan pelecehan kepada anak laki-laki berinisial NV (15). Namun rupanya korbannya diduga tidak hanya satu saja melainkan ada 4 orang lainnya.

Selain NV (15) ada juga AB (14), ZM (16), AAF (15) dan MN (12). Semua korban pelecehan tersebut adalah anak dibawah umur berjenis kelamin laki-laki.

Bahkan salah satu video yang diduga dirinya melecehkan anak laki-laki di bawah umur. Video tersebut memperlihatkan terduga oknum kepala Desa Parigi Moutong.

Pada video tersebut dirinya terlihat sedang berada di sebuah ruangan dengan tidak mengenakan pakaian bagian atasnya dan seorang anak laki-laki yang diduga sebagai korbannya.

Dibebaskan Polisi

Pelaku awalnya sudah sempat diamankan oleh pihak kepolisian. Namun tak lama kemudian pelaku dibebaskan oleh pihak berwajib.

Pembebasan tersebut dilakukan karena adanya alasan kesehatan dan jaminan keluarga. pembebasan tersebut langsung menimbulkan kekecewaan keluarga korban.

Keluarga korban yang tahu langsung merasa kecewa dengan pihak kepolisian karena tidak mendapatkan informasi yang jelas terkait dengan hal tersebut.

Reaksi Netizen

Salah satu akun X @dhemit_is_back mengunggah kasus tersebut dan mendapatkan banyak reaksi netizen yang merasa geram.

Hal tersebut membuat banyak warganet yang berkomentar pedas atas adanya kasus tersebut.

“Waoo hebat yah sistem hukum negara kita. Terduga pelaku pencabulan bisa bebas karena ada jaminan. Enak dong klo seperti gitu, nanti bakal banyak minta bebas karena ada jaminan deh. Apalagi Bandar besar behh,” komentar netizen.

“Parah²….harus nunggu viral dulukah baru di esekusi polisi,” komen lainnya.

“Astaghfirullah, jk bukti sdh ada, kenapa bisa bebas dgn jaminan, mana rasa keadilan buat korban nih.,” komentar warganet lainnya.

“Ya Allah, merusak masa depan mereka. Semoga mendapat hukuman yang setimpal. Aamiin,” komentar lainnya.

“Lama lama pindah negara juga ni. Hukum kok tumpul ke atas tajem ke bawah.,” komentar lainnya.