sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID –  Hingga hari ke-9 Operasi Patuh Jaya 2024, sebanyak 1.500 pengendara di Jakarta Selatan (Jaksel) telah ditilang menggunakan sistem tilang elektronik atau e-TLE.

“Kami telah menindak pelanggar dengan e-TLE sebanyak 1.500 pelanggar. Angka ini masih tergolong tinggi,” ujar Kasat Lantas Jakarta Selatan Kompol Yunita Natalia di kawasan Fatmawati, Rabu (24/7/2024).

Teguran Hari ke-9 Operasi Patuh Jaya 2024

Selain penindakan tilang elektronik, Kompol Yunita Natalia menyebutkan bahwa pihaknya juga telah memberikan teguran kepada 1.500 pengendara lainnya.

Angka pelanggar tersebut masih tergolong tinggi.

Pihak kepolisian terus mengimbau para pengendara agar tertib berlalu lintas dan menghindari pelanggaran yang dapat membahayakan keselamatan.

“Kami menghimbau bagi seluruh pengendara untuk selalu menaati tata tertib agar tidak ditilang. Semua ini hanya semata-mata untuk kebaikan dan keselamatan pengendara,” kata Kompol Yunita.

Fokus Pelanggaran

Operasi Patuh Jaya menyasar sebanyak 14 jenis pelanggaran lalu lintas, antara lain:

  • Melawan arus
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  • Menggunakan ponsel saat mengemudi
  • Tidak mengenakan helm SNI
  • Tidak menggunakan sabuk keselamatan

Pelanggaran-pelanggaran tersebut ditindak secara tegas untuk memastikan keselamatan para pengguna jalan dan menciptakan ketertiban di jalan raya.