Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Penyebab 10 vila terbakar di Bali akhirnya terungkap.

Peristiwa kebakaran hebat tersebut terjadi di sebuah kompleks vila yang berlokasi di Jalan Tegal Sari Labuan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, saat perayaan malam Tahun Baru 2026.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Ariasandy, mengungkapkan kebakaran terjadi sekitar pukul 00.30 WITA.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyebab 10 vila terbakar di Bali diduga berasal dari percikan api kembang api yang mengenai atap vila berbahan alang-alang.

“Penyebab kebakaran dari percikan kembang api yang dengan cepat membakar atap alang-alang,” kata Kombes Ariasandy, Kamis (1/1) sore.

Kronologi 10 Vila Terbakar di Bali

Ariasandy menjelaskan, peristiwa bermula sekitar pukul 00.20 WITA.

Saat itu, seorang penghuni vila di kamar nomor 5 menyalakan kembang api tepat di depan kamar vila yang ditempatinya.

Percikan api dari kembang api tersebut kemudian mengenai atap kamar vila yang terbuat dari alang-alang kering.

Api dengan cepat menyambar dan merambat ke bangunan vila lainnya, sehingga memperparah penyebab 10 vila terbakar di Bali dalam waktu singkat.

Seorang saksi bernama I Ketut Darsana mengaku mendengar suara mobil pemadam kebakaran yang melintas sekitar pukul 00.30 WITA.

Saat itu, api sudah terlihat membesar dan menyebar hampir ke seluruh bangunan vila.

“Saksi melihat api dengan cepat membakar dan menyebar hampir di seluruh bagian rumah vila,” ujar Ariasandy.

Petugas pemadam kebakaran bersama warga sekitar kemudian berupaya memadamkan api agar tidak meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi kejadian.

Tamu Sempat Ditegur Petugas Keamanan

Lebih lanjut, Ariasandy mengungkapkan bahwa petugas keamanan vila sebenarnya telah menegur tamu agar tidak menyalakan kembang api di area vila. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan.

Tamu tetap menyalakan kembang api di depan kamar vila.

Tidak lama kemudian, api muncul dan berkobar hebat, yang menjadi penyebab 10 vila terbakar di Bali pada malam pergantian tahun tersebut.

Akibat kebakaran tersebut, sebanyak 10 unit bangunan vila beserta seluruh isinya dilaporkan hangus terbakar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.

“Iya, jumlah vila yang terdampak ada 10 unit. Untuk kerugian materiil masih didalami lebih lanjut,” jelas Ariasandy.

Api akhirnya berhasil dipadamkan dengan bantuan tujuh unit mobil pemadam kebakaran milik Kabupaten Badung.

Pihak kepolisian menyarankan manajemen vila untuk segera membuat laporan resmi ke Polsek Kuta Selatan guna proses penyelidikan lebih lanjut terkait penyebab 10 vila terbakar di Bali.

Peristiwa ini menjadi pengingat akan bahaya penggunaan kembang api di area penginapan, terutama bangunan dengan material mudah terbakar.