11 Tempat Wisata Gratis di Jakarta untuk Lansia dan Penyandang Disabilitas, Cek Syarat dan Ketentuan

HAIJAKARTA.ID – Kabar bahagia! Sebanyak 11 tempat wisata gratis di Jakarta untuk lansia.
Bagi lansia serta penyandang disabilitas yang tinggal di Jakarta bisa mengunjungi sejumlah tempat wisata secara gratis.
Dikutip dari akun Instagram Disparekraf DKI Jakarta (@disparekrafdki), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan 11 tempat wisata gratis bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2025 Tentang Layanan Gratis Masuk Tempat Wisata Bagi Masyarakat Tertentu, layanan gratis yang diberikan berupa pembebasan retribusi masuk tempat wisata.
Daftar 11 Tempat Wisata Gratis untuk Lansia
Berikut daftar tempat wisata gratis di Jakarta untuk lansia dan disabilitas.
1. Taman Margasatwa Ragunan
Taman Margasatwa Ragunan merupakan kebun bintang yang letaknya berada di kawasan Ragunan.
Tempat wisata ini bisa dijangkau dengan berjalan kaki dari Halte Transjakarta Ragunan.
2. Pelataran Cawan Monumen Nasional
Tempat wisata ini merupakan area di bawah tugu utama tempat wisatawan dapat menikmati pemandangan taman kota dan mengunjungi museum sejarah kemerdekaan.
Letaknya berada di Gambir, Jakarta Pusat yang mudah dijangkau melalui Stasiun MRT Bundaran HI atau Stasiun Gambir.
3. Museum Seni Rupa dan Keramik
4. Museum Wayang
5. Museum Tekstil
6. Museum Sejarah Jakarta
7. Museum Bahari
8. Museum Joang’45
9. Museum MH Thamrin
10. Museum Taman Prasasti
11. Museum Arkeologi Onrust
Namun, layanan wisata gratis Jakarta untuk lansia berusia 60 tahun ke atas dan penyandang disabilitas hanya berlaku untuk tiket masuk.
Layanan wisata gratis di Jakarta tidak termasuk untuk:
- Masuk pelataran puncak Monumen Nasional (Monas)
- Penggunaan fasilitas wahana dan permainan lainnya
- Penggunaan lokasi dan gedung
- Pendamping
- Penggunaan fasilitas parkir
Syarat Menikmati Tempat Wisata Gratis di Jakarta
Berikut syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar lansia dan peyandang disabilitas bisa menikmati layanan wisata gratis di Jakarta.
Penyandang Disabilitas
- KTP Provinsi JAkarta
- Memiliki Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta/surat keterangan disabilitas dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah
Lansia
- KTP Provinsi Jakarta
- Memiliki surat rekomendasi dari kepala panti untuk penduduk lanjut usia yang merupakan Warga Binaan Sosial (WBS)
15 Golongan Gratis Naik Transportasi Umum
Selain itu, ada pula golongan yang bisa menggunakan Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta secara gratis.
Penerima layanan gratis dengan kartu Jakcard Combo
- Pegawai Negeri Sipil Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
- Tenaga Kontrak yang bekerja di Pemprov DKI
- Pemilik Kartu Jakarta Pintar (KJP)
- Karyawan Swasta tertentu/Pekerja (Gaji sesuai UMP melalui Bank DKI)
- Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa
- Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga.
Penerima layanan gratis dengan TJ Card
- Lanjut usia 60 tahun ke atas (lansia)
- Penyandang disabilitas
- Anggota Veteran Republik Indonesia
- Penerima Raskin (pemilik Kartu Keluarga Sejahtera)
- Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu
- Pengurus masjid (marbot)
- Pendidik dan tenaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)
- Larva monitor
- AnggotaTNI/Polri