129 Rumah Tidak Layak Huni di Palmerah Bakal Dibedah, Pengerjaan Dimulai 23 Oktober 2026!
HAIJAKARTA.ID- Sebanyak 129 warga di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, telah ditetapkan memenuhi persyaratan untuk menerima bantuan Program Bedah Rumah.
Program ini diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh hunian yang lebih layak dan aman.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bersama Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar meninjau langsung kondisi rumah calon penerima bantuan di Kelurahan Palmerah, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (11/10/2026).
Peninjauan tersebut dilakukan untuk memastikan program bantuan perbaikan rumah diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Penentuan penerima turut mempertimbangkan kondisi fisik bangunan serta keadaan sosial ekonomi warga.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, jumlah penerima bantuan di Kelurahan Palmerah mencapai 129 orang.
Sementara itu, untuk wilayah Kecamatan Palmerah secara keseluruhan, terdapat 415 penerima yang telah memenuhi persyaratan program.
Pengerjaan Rumah Ditargetkan Rampung Desember 2026
Program Bedah Rumah di Palmerah dijadwalkan mulai dikerjakan pada 23 Oktober 2026. Proses perbaikan tersebut ditargetkan selesai pada 23 Desember 2026.
Pelaksanaan program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat, terutama bagi warga yang selama ini menempati rumah dengan kondisi bangunan yang kurang memadai.
Dalam kunjungannya, Maruarar menyampaikan bahwa rumah yang ditinjau dinilai telah sesuai dengan kriteria penerima bantuan.
Ia juga mengapresiasi pihak yang terlibat dalam proses pendataan dan penentuan calon penerima program.
“Saya sudah melihat kondisi rumahnya, menurut saya ini tepat sasaran. Terima kasih kepada teman-teman TPM yang sudah menemukan penerima bantuan yang sesuai dan tepat sasaran,” ujar Maruarar.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya proses verifikasi agar bantuan pemerintah dapat diterima oleh warga yang memenuhi kriteria dan membutuhkan perbaikan tempat tinggal.
Jakarta Barat Jadi Wilayah dengan Jumlah Rumah Tidak Layak Huni Terbanyak
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS Amalia Adininggar menyampaikan data mengenai kondisi rumah tidak layak huni di DKI Jakarta.
Berdasarkan data yang dipaparkan, sekitar 821 ribu rumah di DKI Jakarta masuk kategori tidak layak huni. Jakarta Barat tercatat sebagai wilayah dengan jumlah terbanyak, yakni sekitar 258 ribu unit.
Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan kelayakan hunian masih menjadi tantangan besar di Ibu Kota.
Kondisi ini membutuhkan perhatian melalui program perbaikan rumah serta penyaluran bantuan yang didasarkan pada kebutuhan masyarakat.
Tingginya jumlah rumah tidak layak huni juga memperlihatkan pentingnya pendataan yang akurat agar program pemerintah dapat menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan untuk memperbaiki kondisi tempat tinggalnya.
Verifikasi Penerima Menjadi Kunci Penyaluran Bantuan
Peninjauan langsung yang dilakukan Menteri PKP bersama Kepala BPS menjadi bagian dari upaya memastikan pelaksanaan Program Bedah Rumah berjalan sesuai sasaran.
Selain melihat kondisi bangunan, proses penentuan penerima juga memperhatikan kondisi sosial ekonomi warga.
Dengan demikian, bantuan diharapkan dapat diprioritaskan kepada masyarakat yang memenuhi persyaratan dan membutuhkan perbaikan hunian.
Bagi warga penerima, program ini diharapkan dapat membantu meningkatkan keamanan, kenyamanan, dan kualitas tempat tinggal.
Adapun keberhasilan pelaksanaannya akan bergantung pada ketepatan pendataan, proses pengerjaan, serta penyelesaian perbaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Dengan dimulainya pengerjaan pada 23 Oktober 2026 dan target penyelesaian pada 23 Desember 2026, masyarakat penerima bantuan di Palmerah diharapkan dapat segera merasakan manfaat dari program tersebut.
