sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap tiga karyawan sebuah percetakan di kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengungkap fakta-fakta yang memprihatinkan.

Selama kurang lebih 21 hari, para korban mengaku mengalami penyiksaan fisik dan psikis setelah dituduh mencuri pelat percetakan milik perusahaan.

Dua korban berinisial TS (25) dan AS (20) menceritakan pengalaman mereka usai berhasil terbebas dari penyekapan.

Keduanya mengaku masih mengalami trauma akibat perlakuan yang mereka terima selama ditahan di dalam gudang percetakan.

Disekap Sejak Awal Juni

Menurut pengakuan korban, penyekapan bermula pada 5 Juni 2026 setelah jam kerja berakhir.

AS mengatakan dirinya langsung diikat menggunakan kabel tis sekitar pukul 18.00 WIB.

Pada hari yang sama, TS dan seorang karyawan lain berinisial MRJ juga mengalami perlakuan serupa.

Ketiganya kemudian ditempatkan di sebuah gudang yang berada di lantai dua bangunan percetakan. Selama berada di lokasi tersebut, mereka tidak dapat keluar karena terus diawasi.

Korban menyebut penyekapan itu diduga diperintahkan oleh pemilik percetakan berinisial MMS (40).

Mereka dituduh bertanggung jawab atas hilangnya pelat percetakan yang disebut menyebabkan kerugian perusahaan hingga ratusan juta rupiah.

Dibawa ke Rumah Orang Tua Korban

Sehari setelah penyekapan, tepatnya pada 6 Juni 2026, ketiga korban dibawa menggunakan mobil menuju rumah keluarga TS di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Menurut AS, tujuan kedatangan tersebut adalah untuk meminta pertanggungjawaban kepada orang tua TS berupa ganti rugi sebesar Rp230 juta atas dugaan kehilangan pelat percetakan.

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Setelah itu, ketiga korban kembali dibawa ke kantor percetakan di Senen dan kembali ditempatkan dalam kondisi disekap.

Dipasung dengan Rantai dan Kabel Baja

Setelah kembali ke percetakan, kondisi para korban disebut semakin memprihatinkan. Pada sore harinya, kaki mereka dipasangi besi pengait yang disambungkan dengan kabel baja dan rantai, sehingga ruang gerak mereka sangat terbatas.

Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 9 Juni 2026, AS dipisahkan dari dua rekannya. Ia dipindahkan ke sebuah lorong sempit dan minim cahaya di lantai dua, sedangkan TS dan MRJ ditempatkan di gudang lantai tiga.

Selama dipisahkan, para korban mengaku hanya bisa menunggu di ruangan masing-masing tanpa kebebasan bergerak.

Mengaku Alami Penganiayaan

Selain disekap dan dipasung, para korban juga mengaku mengalami berbagai bentuk kekerasan.

Mereka menyebut sempat ditampar, dipukul, dikeroyok, hingga menerima tekanan verbal agar mengakui tuduhan pencurian.

Korban mengaku tindakan kekerasan itu berlangsung berulang kali selama masa penyekapan.

Pengalaman tersebut meninggalkan trauma mendalam bagi para korban, baik secara fisik maupun psikologis.

Sempat Tidak Diberi Makan dan Minum

Selama berada dalam penyekapan, kebutuhan dasar para korban juga disebut tidak terpenuhi secara layak.

AS mengatakan makanan biasanya diberikan dua kali sehari oleh petugas kebersihan atau office boy atas perintah pemilik percetakan.

Namun pada beberapa kesempatan ia mengaku tidak memperoleh makanan maupun minuman selama satu hari penuh sehingga harus menahan lapar dan haus.

Sementara itu, kondisi yang dialami TS dan MRJ disebut lebih berat. Keduanya mengaku sempat tidak memperoleh makanan dan minuman selama tiga hari berturut-turut ketika penyekapan memasuki pekan kedua.

Karena tidak memiliki pilihan lain, mereka akhirnya meminum air dari keran wastafel untuk bertahan hidup.

Kesulitan Saat Hendak ke Kamar Mandi

Selama kaki masih dipasung menggunakan rantai dan gembok, aktivitas sehari-hari para korban menjadi sangat terbatas.

AS mengaku harus meminta izin kepada karyawan lain setiap kali ingin menggunakan kamar mandi.

Petugas kemudian membuka gembok yang mengikat kakinya sebelum ia diperbolehkan berjalan menuju toilet.

Menurutnya, kondisi tersebut membuat aktivitas sederhana seperti mandi, buang air kecil, maupun buang air besar menjadi sangat sulit dilakukan.

Korban Mengaku Masih Trauma

Usai terbebas dari penyekapan, TS dan AS mengaku masih mengalami trauma akibat perlakuan yang mereka alami selama hampir tiga pekan.

Mereka berharap proses hukum dapat berjalan secara adil sehingga seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik karena dugaan penyekapan, pemasungan, penganiayaan, serta pelanggaran hak asasi yang dialami para pekerja di lingkungan tempat kerja.

Sebelumnya, aparat kepolisian telah mengungkap dugaan penyekapan terhadap tiga karyawan percetakan di kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat.

Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh tuduhan pencurian pelat percetakan yang diarahkan kepada para korban.

Polisi masih mendalami seluruh rangkaian kejadian, termasuk dugaan penganiayaan dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.