Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Perkembangan baru terungkap dalam kasus cekcok antara pengemudi dan penumpang Toyota Alphard dengan petugas keamanan proyek MRT di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat.

Polisi mengonfirmasi bahwa tiga penumpang di dalam mobil tersebut merupakan personel Polda Jawa Barat dan kini telah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyampaikan bahwa identitas ketiga penumpang itu terungkap setelah proses mediasi yang berlangsung di Mapolsek Metro Menteng pada Jumat (24/7/2026).

Dalam mediasi tersebut, ketiganya mengakui bahwa mereka merupakan anggota Polri yang bertugas di Polda Jawa Barat.

Mediasi Berlangsung Sekitar Enam Jam

Proses penyelesaian perkara dilakukan melalui mediasi yang berlangsung sekitar enam jam.

Kuasa hukum petugas keamanan, Wiradarma Harefa, membenarkan bahwa ketiga penumpang Alphard mengakui status mereka sebagai anggota Polri saat proses mediasi berlangsung.

Pengakuan tersebut kemudian menjadi dasar dilakukannya penanganan internal oleh institusi kepolisian terhadap para personel yang terlibat.

Langsung Diamankan Propam Polda Jabar

Usai mediasi selesai, ketiga personel tersebut langsung diamankan oleh Paminal Bidang Propam Polda Jawa Barat guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran etik maupun disiplin.

Sementara itu, AKBP Braiel juga menegaskan bahwa Toyota Alphard berpelat nomor D 1828 XHQ yang digunakan saat kejadian merupakan kendaraan pribadi, bukan kendaraan dinas milik kepolisian.

Berawal dari Teguran Satpam

Insiden bermula ketika petugas keamanan proyek MRT menegur pengemudi Toyota Alphard yang diduga melanggar lampu lalu lintas di kawasan Bundaran HI.

Teguran tersebut kemudian berujung adu mulut dan menjadi viral setelah rekaman CCTV serta video penjelasan dari petugas keamanan beredar luas di media sosial.

Dalam keterangannya, petugas keamanan mengaku sempat merasa tertekan hingga meminta maaf kepada pengemudi setelah terjadi perdebatan di pos polisi.

Kasus tersebut kemudian mendapat perhatian publik dan mendorong dilakukannya mediasi antara kedua belah pihak.

Polisi Pastikan Proses Berjalan

Kepolisian menegaskan bahwa persoalan ini tidak hanya diselesaikan melalui mediasi, tetapi juga ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan internal terhadap anggota Polri yang terlibat.

Pemeriksaan oleh Propam diharapkan dapat memastikan ada atau tidaknya pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan aparat kepolisian dalam insiden yang viral di ruang publik, sekaligus menjadi perhatian terkait profesionalisme dan penegakan disiplin terhadap anggota Polri.