5 Bantuan Subsidi yang Tetap Cair Meski Diskon Tarif Listrik PLN Batal, Berlaku Sepanjang Juni-Juli 2025, Cek

HAIJAKARTA.ID – Pemerintah resmi membatalkan kebijakan diskon tarif listrik PLN pada kuartal II 2025.
Namun demikian, sebagai bentuk kompensasi dan komitmen menjaga daya beli masyarakat, pemerintah tetap menyalurkan Lima Bantuan Ekonomi yang Tetap Cair Meski Diskon Tarif Listrik PLN Batal.
Kebijakan ini diumumkan bertepatan dengan libur sekolah dan pencairan gaji ke-13, serta ditujukan untuk memperkuat konsumsi rumah tangga di tengah dinamika perekonomian global.
5 Bantuan Subsidi yang Tetap Cair Meski Diskon Tarif Listrik PLN Batal
1. Diskon Transportasi Publik
Sebagai kompensasi dari batalnya diskon listrik, pemerintah menyediakan berbagai bentuk insentif transportasi selama masa libur sekolah:
Kereta Api: Potongan harga tiket sebesar 30 persen
Pesawat Udara: Pemberian insentif berupa PPN DTP sebesar 6 persen
Angkutan Laut: Diskon tarif hingga 50 persen
Langkah ini bertujuan untuk mendukung pergerakan masyarakat secara luas selama musim libur.
2. Diskon Tarif Tol
Sekitar 110 juta pengguna jalan tol akan mendapat potongan harga sebesar 20 persen.
Diskon ini berlaku dari awal Juni hingga pertengahan Juli 2025, bertepatan dengan masa liburan sekolah nasional.
3. Penambahan Bantuan Sosial dan Pangan
Pemerintah juga meningkatkan nilai bantuan pangan dan sembako untuk kelompok masyarakat rentan:
Kartu Sembako: Tambahan Rp200.000 per bulan untuk 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM)
Bantuan Beras: 10 kilogram per bulan selama dua bulan
Mekanisme penyaluran akan dilaksanakan oleh Kementerian Sosial, bekerja sama dengan Bapanas, Kementerian Pertanian, dan Perum BULOG.
Menurut keterangan dari pejabat Kementerian Sosial, “Kami sudah menyiapkan skema distribusi bantuan pangan agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.”
4. Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja dan Guru Honorer
Sebanyak 17 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp300.000 per bulan untuk Juni dan Juli 2025.
Artinya, total bantuan yang diterima adalah Rp600.000.
Menariknya, sekitar 3,4 juta guru honorer juga termasuk dalam penerima manfaat program ini.
Sri Mulyani menjelaskan, “Program BSU akan dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, dengan skema pencairan dua bulan langsung.”
5. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Pemerintah memberikan potongan 50 persen untuk iuran JKK khusus bagi pekerja di sektor padat karya.
Bantuan ini akan berlaku mulai Agustus 2025 hingga Januari 2026, sebagai upaya menjaga kelangsungan usaha dan ketenagakerjaan.
Pemerintah Tetap Dorong Pertumbuhan di Tengah Tekanan Global
Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, kebijakan lima bantuan ekonomi ini merupakan hasil koordinasi antar kementerian yang sudah dilaporkan langsung kepada
Presiden Prabowo Subianto. Paket bantuan ini dirancang untuk memperkuat daya beli masyarakat serta menjaga pertumbuhan konsumsi dalam negeri.
Pemerintah berharap dengan Lima Bantuan Ekonomi yang Tetap Cair Meski Diskon Tarif Listrik PLN Batal, perekonomian nasional tetap dapat tumbuh di tengah ketidakpastian global.