5 Fakta Mobil Relawan Aceh Kena Pungli Oknum Dishub di Palembang
HAIJAKARTA.ID – Kasus Mobil Relawan Aceh Kena Pungli Oknum Dishub menjadi sorotan publik setelah rombongan relawan kemanusiaan asal Banten yang membawa bantuan untuk korban bencana di Aceh diduga dimintai uang saat melintas di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (7/1/2026) di kawasan Terminal Karya Jaya, Kecamatan Kertapati.
Rombongan relawan gabungan dari Fesbuk Banten News, Aksi Semangat Peduli, dan Petualang Rescue diketahui tengah melakukan perjalanan panjang dari Kota Serang menuju Aceh sejak Selasa (6/1/2026).
Pengemudi kendaraan relawan, Rizki Nur Habibi, mengungkapkan bahwa mobil mereka diberhentikan oleh oknum petugas Dinas Perhubungan saat memasuki wilayah Palembang.
“Kami sudah menjelaskan kelengkapan kendaraan dan juga tujuan membawa bantuan kemanusiaan ke Aceh, tetapi tetap dipersulit,” ujar Rizki kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
5 Fakta Mobil Relawan Aceh Kena Pungli Oknum Dishub
1. Diminta Uang Rp 100 Ribu di Warung Pinggir Jalan
Rizki mengungkapkan bahwa dirinya diarahkan turun dari kendaraan dan diminta menuju sebuah warung di seberang jalan.
Di lokasi itulah, ia mengaku diminta menyerahkan uang agar perjalanan bisa dilanjutkan.
“Di tempat itu kami diminta menyerahkan Rp 100 ribu. Karena fokus kami hanya ingin bantuan segera sampai ke Aceh, akhirnya terpaksa kami berikan,” ungkapnya.
2. Berawal dari Pemeriksaan Surat Kendaraan
Saat diberhentikan, petugas meminta SIM dan STNK yang kemudian dapat ditunjukkan.
Namun, dokumen KIR fisik tertinggal. Meski demikian, pihak relawan mengaku telah menunjukkan bukti KIR melalui foto dan panggilan video.
3. Bukan Kendaraan Relawan Saja yang Dihentikan
Di lokasi yang sama, relawan melihat sejumlah kendaraan besar lainnya juga ikut diberhentikan petugas.
Diketahui, rombongan relawan baru memasuki Palembang setelah sebelumnya mengalami pecah ban saat melintas di jalan tol.
4. Bantuan Kemanusiaan Bernilai Besar
Mobil relawan tersebut membawa berbagai bantuan untuk masyarakat terdampak bencana di Aceh, di antaranya 1.250 Al-Qur’an dan Iqra, 1.000 mukena, 1.000 sajadah, 1.000 peci, 1.000 baju koko, serta 10 rol karpet dengan panjang sekitar 100 meter.
Selain penyaluran bantuan logistik, relawan juga dijadwalkan menggelar kegiatan bersih-bersih masjid dan musala serta trauma healing bagi anak-anak penyintas bencana.
5. Dishub Palembang Sebut Pelaku Bukan Anggotanya
Kepala Bidang Dalops Dishub Palembang, AK Juliansyah, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Namun ia menegaskan bahwa oknum yang diduga melakukan pungli bukan berasal dari Dishub Palembang.
“Kejadian itu sudah kami monitor. Yang bersangkutan bukan anggota Dishub Palembang, melainkan dari Dishub BPTD 7 Kementerian di Terminal Karya Jaya,” kata Juliansyah.
Rizki menegaskan, persoalan ini bukan semata soal nominal uang yang diminta, melainkan menyangkut nilai kemanusiaan.
“Ini bukan soal uang, tapi soal rasa kemanusiaan. Saat Aceh membutuhkan bantuan, justru perjalanan kami terhambat,” ujarnya.
