50 Pejabat Pemkot Jakpus Ikuti Bimtek Antikorupsi
HAIJAKARTA.ID – Sebanyak 50 pejabat di lingkungan Pemkot Jakarta Pusat mengikuti Bimbingan Teknik (Bimtek) Pendidikan Antikorupsi di kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Kegiatan yang digelar pada Rabu 22 Mei 2024, dan diselenggarakan Pemprov DKI Jakarta bekerjasama dengan KPK tersebut turut menghadirkan Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Ganjar Laksamana Bonaprapta.
Wakil Wali Kota (Wawalkot) Jakarta Pusat, Chaidir mengatakan, korupsi adalah tantangan besar yang dihadapi oleh setiap negara termasuk Indonesia.
Menurutnya, praktik korupsi tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga merusak integritas, kepercayaan dan keadilan dalam masyarakat.
“Oleh karena itu, diperlukan upaya secara terus menerus dan berkelanjutan, terutama pendidikan anti korupsi untuk memerangi korupsi diberbagai sektor,” ungkap Chaidir.
Ia menjelaskan, Bimtek dirancang untuk memberikan pemahaman tentang praktik-praktik antikorupsi, serta memberikan strategi efektif untuk pencegahan dan penanganan korupsi di lingkungan kerja masing-masing.
“Diharapkan setelah mengikuti bimtek ini kita dapat mengimplementasikan ilmu yang didapat dengan sungguh perubahan sungguh dan menjadi agen dalam pencegahan korupsi,” ucapnya.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Wilayah Kota (Irbanko) Pemerintah Kota Jakarta Pusat, Nirwan Nawawi mengatakan, kejahatan korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang berdampak pada segala aspek.
“Untuk itu, budaya antikorupsi sangat penting ditanamkan sejak dini, demi menyiapkan generasi penerus pembangunan Indonesia,” ungkapnya.
Dengan banyaknya stakeholder yang terlibat dalam pembelajaran antikorupsi di satuan pendidikan tersebut, diharapkan dapat menjadi sebuah Gerakan Antikorupsi di dalam diri setiap peserta.
“Karena budaya antikorupsi ini tidak semata-mata tanggungjawab Pemerintah tetapi merupakan tanggungjawab seluruh pihak,” pungkasnya.