
Pemprov DKI Gelar Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Hingga 31 Desember 2026, Ini Syarat dan Dokumennya!
HAIJAKARTA.ID- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali memberikan keringanan kepada pemilik kendaraan bermotor melalui program pemutihan sanksi administratif pajak kendaraan. Program ini ber
















