Terlibat Judi Online 42 Platform Pembayaran Terancam Diblokir Kominfo, Cek Daftarnya!
HAIJAKARTA.ID – Perihal keterlibatan judi online pada 21 PJP, terdapat 42 Platform Pembayaran terancam diblokir Kominfo.
Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mengambil tindakan tegas dengan mencabut izin 21 Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) yang terindikasi terlibat dalam transaksi perjudian online.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa pada Jumat, 9 Agustus 2024, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan kepada para PJP terkait.
“Kementerian Kominfo telah mengirimkan surat peringatan kepada para PJP untuk memastikan layanannya tidak memfasilitasi transaksi perjudian secara daring,” ujar Budi dalam keterangan pers di Jakarta Pusat.
Langkah ini dilakukan sesuai dengan Pasal 35 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Kementerian Kominfo telah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap layanan PJP dan menemukan indikasi keterlibatan layanan tersebut dalam aktivitas perjudian online.
Kominfo telah meminta para PJP untuk melakukan pemeriksaan internal atau audit secara komprehensif terhadap layanan sistem elektronik mereka.
Audit ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan mereka tidak dimanfaatkan untuk judi online atau aktivitas ilegal lainnya.
Hasil audit tersebut harus diserahkan kepada Kominfo paling lambat 7 hari kerja setelah surat peringatan diterima.
Budi menegaskan, jika dalam batas waktu 7 hari tersebut Kominfo belum menerima hasil audit, maka PJP yang bersangkutan akan dikenakan sanksi administratif, termasuk kemungkinan pencabutan izin, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
42 Platform Pembayaran Terancam Diblokir Kominfo
Berikut data perusahaan penyedia jasa pembayaran dan nama sistem elektroniknya:
1. BPR BANK JOGJA KOTA YOGYAKARTA – LOKET BANK JOGJA
2. ANADANA KODE NONTUNAI – MONY UANG ELEKTRONIK
3. ANADANA KODE NONTUNAI – MONY UANG ELEKTRONIC
4. SAHABAT KIRIM DIGITAL – EASYLINK
5. SAHABAT KIRIM DIGITAL – AYOLINX
6. SINAR MERAK SANTOSO SYARIAH – SMS PAY
7. INACASH LENTERA TEKNOLOGI – INACASH
8. SOLUSI PEMBAYARAN NASIONAL – SPNPAY
9. KREIGAN DIGITAL WESEL – NEXTRANS
10. NUSAPAY SOLUSI INDONESIA – NUSAPAY
11. SUNRATE COMMERCIAL SERVICES – SUNRATE
12. BANK NANO SYARIAH – AIRA MOBILE
13. KIRIMAN DANA PANDAI – KYRIM
14. BIMASAKTI MULTI SINERGI – WINPAY
15. ARASH DIGITAL REKADANA – SISTEM INTEGRATOR PEMBAYARAN LINTAS BATAS (CROSS BORDER PAYMENT) MENGGUNAKAN QRIS (QUICK RESPONSE INDONESIA STANDARD)
16. PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. BANK RAKYAT INDONESIA -INTERNET BANKING WEB BANK BRI
17. E2PAY GLOBAL UTAMA – E2PAY GLOBAL UTAMA
18. BIMASAKTI MULTI SINERGI – BINAPAYMENT
19. BIMASAKTI MULTI SINERGI – CIJPAY
20. BIMASAKTI MULTI SINERGI – PAYKALTIMTARA
21. BIMASAKTI MULTI SINERGI – KERIS
22. BIMASAKTI MULTI SINERGI – COOPAY
23. BIMASAKTI MULTI SINERGI – MADIUNPAY
24. BIMASAKTI MULTI SINERGI – DELTAPAY
25. E2PAY GLOBAL UTAMA – PT E2PAY GLOBAL UTAMA
26. E2PAY GLOBAL UTAMA -E2PAY
27. BIMASAKTI MULTI SINERGI -EKAPAY
28. BANK PERKREDITAN RAKYAT EKA BUMI ARTHA – BANK EKA INTERNET BANKING
29. GPAY DIGITAL ASIA – GAJA
30. INTI DUNIA SUKSES – MITRA I.SAKU
31. VISI JAYA INDONESIA – EIDUPAY
32. BIMASAKTI MULTI SINERGI – BDS PAY
33. BIMASAKTI MULTI SINERGI – ABAF PAY
34. BIMASAKTI MULTI SINERGI – PANGANDARAN PAY
35. BIMASAKTI MULTI SINERGI – MAJA PAY
36. BIMASAKTI MULTI SINERGI – JOMBANG KITA
37. BIMASAKTI MULTI SINERGI – GRESIK PAY
38. BIMASAKTI MULTI SINERGI – GIANYAR PAY
39. BIMASAKTI MULTI SINERGI – GUNUNGKIDUL PAY
40. BIMASAKTI MULTI SINERGI – BANTEN PAY
41. FINNET INDONESIA – APLIKASI MITRA FINPAY
42. AIRPAY INTERNATIONAL INDONESIA – SHOPEEPAY