sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Anggota Komisi E DPRD DKI, Elva Farhi Qolbina, menyerukan agar kepolisian menyelidiki dengan seksama kasus kekerasan terhadap seorang anak di daerah Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Elva mengungkapkan, “Bu Lurah Bendungan Hilir akhirnya menceritakan adanya kasus kekerasan yang dilaporkan melalui Posko Sapa di Rusun Bendungan Hilir,” saat dihubungi di Jakarta pada hari Senin.

Pada saat itu, Elva sedang melakukan sosialisasi terkait Peraturan Daerah (Perda) No 8 Tahun 2011 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan.

Dalam kegiatan tersebut, Lurah Bendungan Hilir, Bu Rida, mengakui keberadaan kekerasan terhadap anak di wilayahnya.

Kejadian kekerasan itu terjadi pada Selasa (23/1) malam terhadap seorang korban berusia delapan tahun yang dikenal sebagai SA.

“Korban berusia delapan tahun, dan pelaku diduga berusia sekitar 60 hingga 70 tahun,” katanya.

Pelaku yang berinisial A merupakan tetangga korban dan diduga memberikan uang sebesar seribu hingga dua ribu rupiah kepada korban.

Oleh karena itu, Elva mendesak kepolisian untuk mengambil langkah cepat dalam menangani kasus ini mengingat pelaku masih belum ditangkap.

Saat ini, kepolisian masih memerlukan keterangan dari saksi untuk mengungkap kasus tersebut.

“Pelaku masih berada di luar penangkapan kepolisian,” tambahnya.

Elva berharap kasus ini tidak menutup kemungkinan adanya kasus kekerasan lain yang mungkin terjadi di wilayah tersebut.

Kasus ini tercatat dalam laporan polisi dengan Nomor: LP/B/202/I/2024/SPKT/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya yang dibuat pada tanggal 27 Januari 2024 pukul 19.16 WIB.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan 45 wilayah kelurahan sebagai proyek percontohan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) di Jakarta, salah satunya adalah Kelurahan Bendungan Hilir.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 1.682 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi selama tahun 2023 berdasarkan data dari Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DKI Jakarta.

“Terdapat sebanyak 1.682 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Plt Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary di Jakarta, pada hari Rabu (10/1).