sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Akibat parkir liar yang tak terkendali, Dishub gembosi ban motor di seberang Istana Merdeka setelah pelaksanaan upacara HUT ke-79 RI di wilayah Gambir, Jakarta Pusat (17/8/2024).

Penggembosan ban dilakukan karena area mereka kedapatan parkir di tempat yang tidak seharusnya di wilayah itu.

Komandan Regu Dinas Perhubungan (Dishub) Kecamatan Gambir, Hakim, menjelaskan bahwa tindakan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban di wilayah ring satu Istana Merdeka.

Dia menegaskan bahwa Dishub sudah menyediakan tempat parkir yang lebih aman dan teratur bagi warga yang ingin menyaksikan penurunan bendera di Istana Merdeka.

“Tujuannya kan supaya tertib. Sudah kami sediakan parkir, jadi mereka harus menaati. Wilayah ini ring satu, tidak boleh ada yang parkir. Jika ingin parkir di IRTI Monas atau bisa juga di Stasiun Gambir,” ujar Hakim saat ditemui di Gerbang Taman Pandang Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (17/8/2024).

Hakim menambahkan bahwa selain IRTI Monas dan Stasiun Gambir, Dishub juga telah membuka tempat parkir tambahan di Perpustakaan Nasional (Perpusnas) dan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) untuk menampung kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Sudah ditambahkan di Perpusnas sama Lemhanas. Banyak kantong parkir yang sudah disediakan. Tidak boleh sembarang parkir,” jelasnya.

Penindakan ini dilakukan untuk memastikan bahwa lalu lintas di sekitar Istana Merdeka tetap lancar dan aman selama rangkaian kegiatan HUT RI berlangsung, sekaligus menjaga keamanan area yang menjadi pusat perhatian selama peringatan kenegaraan tersebut.