sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID- Berapa nilai ambang batas SKD CPNS 2024 Kota Gunungsitoli?

Berdasarkan surat edaran dari panitia seleksi pengadaan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk Tahun Anggaran 2024

Jumlah total pelamar yang berpartisipasi dalam seleksi CPNS tahun 2024 di Kota Gunungsitoli mencapai 3.691 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.944 orang dinyatakan lulus seleksi administrasi, sedangkan 747 orang lainnya dinyatakan tidak lulus.

Pengumuman ini dirilis pada Selasa, 17 September 2024. Dan bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Lulus seleksi administrasi memiliki kesempatan untuk mengajukan sanggahan.

Pengajuan sanggah dapat dilakukan mulai tanggal 20 hingga 22 September 2024 melalui akun masing-masing pelamar di laman resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/.

Pelamar dapat memanfaatkan periode sanggah ini untuk memberikan klarifikasi atau perbaikan terkait kekurangan dokumen yang menyebabkan ketidaklulusan mereka.

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024 Kota Gunungsitoli

Pelamar yang dinyatakan Lulus seleksi administrasi dapat melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT-BKN) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Jadwal resmi pelaksanaan SKD akan diumumkan lebih lanjut dan dapat dipantau melalui situs resmi Pemerintah Kota Gunungsitoli di https://gunungsitolikota.go.id/ .

Untuk tahun 2024 nilai ambang batas SKD telah ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor 321 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS.

Adapun nilai ambang batas untuk formasi umum adalah sebagai berikut:

  • Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): 65
  • Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
  • Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166

Sedangkan, untuk formasi khusus disabilitas, nilai ambang batas kumulatif SKD adalah paling rendah 286, dengan nilai minimal untuk TIU sebesar 60.

Penggunaan Nilai SKD CPNS 2023: Pelamar juga dapat melakukan konfirmasi terkait penggunaan nilai SKD dari seleksi CPNS tahun anggaran 2023.

Konfirmasi ini dapat dilakukan melalui akun pelamar di laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id, mulai dari tanggal 18 hingga 28 September 2024.

Proses seleksi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam merekrut aparatur sipil negara yang berkualitas dan siap mendukung pembangunan di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli.

Pelamar yang lolos ke tahap SKD diharapkan mempersiapkan diri dengan baik agar dapat melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya.