HH Tipu Ratusan Orang di Tiktok, Giveaway Palsu Bagi-Bagi Rp50 Juta
HAIJAKARTA.ID – Seorang penipu berinisial HH tipu ratusan orang di TikTok dengan modus bagi-bagi uang gratis atau giveaway palsu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan sejumlah akun TikTok palsu dengan foto dan video artis yang telah disunting, seolah-olah artis tersebut membagikan uang kepada para pengikutnya.
“Pelaku membuat video yang menunjukkan tokoh seakan-akan sedang membagikan uang dengan cara menyukai postingan serta mengirimkan sejumlah biaya administrasi,” ujar Ade dalam keterangan persnya pada Selasa (15/10/2024).
Penipuan ini terungkap setelah sejumlah korban melaporkan kejadian tersebut ke Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
Modus yang digunakan pelaku adalah mengunggah konten di akun TikTok yang menjanjikan uang sebesar Rp 50 juta bagi pengikut yang mengikuti instruksinya, seperti melakukan follow dan like pada akun tersebut.
Tergiur dengan iming-iming tersebut, korban mengikuti arahan pelaku dan diarahkan untuk berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp.
Dalam percakapan tersebut, korban diminta membayar biaya administrasi secara bertahap untuk mendapatkan hadiah yang dijanjikan.
Namun, setelah korban melakukan pembayaran, pelaku terus meminta tambahan biaya hingga akhirnya memblokir nomor korban.
“Pelaku meminta tambahan pembayaran administrasi, dan ketika korban tidak mampu membayar lagi, nomor mereka langsung diblokir,” jelas Ade.
Setelah melakukan penyelidikan, HH berhasil ditangkap oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, HH telah menjalankan aksinya sejak Januari 2024 hingga September 2024, dengan total korban mencapai ratusan orang.
“Pelaku sudah melakukan tindak pidana ini selama beberapa bulan, sejak Januari hingga September 2024,” tambah Ade.
Dengan penangkapan HH, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang menjanjikan hadiah besar, terutama melalui platform media sosial seperti TikTok.