sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Menteri HAM minta anggaran ditambah menjadi 20 triliun. Hal ini dinilai oleh Natalius Pigai anggaran kementeriannya sangatlah kecil.

Perombakan ini dinilai perlu, karena Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian khusus terhadap penanganan HAM di Indonesia.

“Kenapa Kementerian HAM itu dihadirkan? Berarti presiden punya perhatian khusus. Saya prajurit presiden, tanpa Kementerian HAM pun saya bisa dapat kementerian lain,” tutur Natalius Pigai di Kemenkumham, Senin (21/10).

“Saya 20 tahun ikut dengan presiden, 30 tahun saya kenal presiden, bagi saya tidak ada hubungan, kenapa presiden mau bikin Kementerian HAM? Berarti ada sesuatu besar yang mau dibikin,” ucap Pigai.

Menteri HAM Minta Anggaran Ditambah

Pigai ketika ditanyai estimasi dana yang dibutuhkan untuk Kementerian HAM yang dipimpinnya lebih dari Rp20 triliun.

“Kalau negara punya kemampuan, maunya di atas Rp20 triliun. Saya ini orang pekerja lapangan di HAM. Saya bisa kalau negara punya anggaran,” kata dia

Hal itu disampaikan Pigai saat agenda penyambutan Menteri dan Wakil Menteri Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (21/10).

Dari yang diketahui jika Kementerian HAM 2024 memiliki anggaran sekitar Rp64,855 miliar. Jumlah tersebut jauh lebih sedikit dibandingkan Kementerian Hukum yang mencapai Rp7,294 triliun dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan nilai Rp13,397 triliun.

Tugas Kementerian HAM

Pigai menjelaskan tugas pokok Kementerian HAM berbeda dengan Komnas HAM. Kementerian HAM mempunyai tugas membangun HAK, sementara Komnas HAM bertugas mengawasi pelaksanaan pembangunan tersebut.

“Di sini yang bangun diawasi. Potret pembangunan itu banyak fisik dan nonfisik. Karena itu, arah kebijakan termasuk sistem budgeting juga harus diarahkan kepada pembangunan HAM,” tuturnya.

Pigai menjelaskan sedikitnya terdapat tiga amanat konstitusi terhadap Kementerian HAM:

  1. Penghormatan terhadap HAM
  2. Melindungi warga negara
  3. Memenuhi kebutuhan warga negara.

Menurut Pigai, ketiga aspek tersebut merupakan bagian dari pembangunan HAM.