sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Kepolisian Resort Metropolitan (Polrestro) Tangerang Kota mengamankan 22 orang yang diduga terlibat dalam penyerangan terhadap petugas saat kerusuhan dan penghadangan truk pasir di kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK) 2, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (7/11/2024).

Tindakan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga keamanan setelah insiden kecelakaan lalu lintas yang memicu kemarahan warga setempat.

Kronologi Penangkapan Remaja Diduga Serang Petugas Saat Hadang Truk Pasir di Tangerang

Kapolrestro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, puluhan remaja yang diamankan tersebut awalnya menolak untuk membubarkan diri setelah adanya imbauan dari petugas.

“Total yang kami amankan ada 22 remaja. Mereka mencoba melakukan tindakan-tindakan yang membahayakan orang lain di TKP kejadian truk pasir,” ujar Kombes Pol Zain pada Jumat (8/11/2024) sore.

Para remaja tersebut diduga terlibat dalam aksi penyerangan terhadap petugas dan melakukan pembakaran ban di jalan.

Mereka diperiksa di Polres Metro Tangerang, dan orang tua dari anak-anak tersebut dipanggil untuk menjemput mereka.

Aksi Massa dan Penyerangan Truk Pasir

Kerusuhan ini berawal dari kemarahan warga setelah terjadinya kecelakaan yang menimpa seorang anak warga setempat.

Sebagai bentuk protes, ratusan warga melakukan pengadangan terhadap truk pasir yang melintas di PIK 2.

Puluhan truk menjadi sasaran kemarahan massa; kaca-kaca truk dipecahkan, ban dikempesi, dan bahkan satu unit truk dibakar.

Beberapa warga dilaporkan menjarah suku cadang dari kendaraan yang diadang tersebut.

Penyekatan Aktivitas Truk Pasir oleh Dishub Kabupaten Tangerang

Menanggapi kerusuhan tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang melakukan penyekatan terhadap operasional truk pasir di wilayah tersebut untuk mencegah konflik lebih lanjut.

“Kami berhentikan operasional truk pasir selama 3 hari. Tentu akan ada perbincangan lebih lanjut sebab hal ini ada hubungannya dengan pihak pasir yang mana kendaraan ini mengantar pasir ke tujuan tersebut,” ujar Kadishub Kabupaten Tangerang, Ahmad Taufik.

Langkah Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas

Dishub Tangerang bersama Polri dan TNI telah menggelar operasi gabungan di beberapa titik lalu lintas strategis, termasuk di Exit Tol Benda Tangerang dan perbatasan Tangerang-Serang.

Selain itu, pihak Dishub berencana membangun speed trap dan memasang portal pembatas jalan untuk mengatur laju kendaraan pasir di kawasan tersebut.

“Hal ini dilakukan sebagai bentuk simpatik akan insiden yang telah terjadi,” ungkap Ahmad Taufik.

Sebagai tindak lanjut dari insiden ini, polisi dan pihak pemerintah daerah bersepakat menghentikan operasional truk pasir selama tiga hari sebagai masa berkabung dan untuk menjaga ketertiban.