sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) diwajibkan mengetahui jadwal SKTT Calon PPPK Kemenag 2024.

Bagi pelamar yang mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) diwajibkan hadir besok, Selasa, 17 Desember 2024.

Peraturan ini dikhususkan hanya peserta tertentu yang diminta mengikuti tahapan seleksi ini.

Informasi resmi mengenai pelaksanaan SKTT tercantum dalam Pengumuman Nomor: P-4760/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2024.

Data lengkap peserta yang wajib mengikuti SKTT dapat diakses melalui laman resmi Kemenag di kemenag.go.id.

Tes Moderasi Beragama Menggunakan Sistem CAT

SKTT PPPK Kemenag 2024 akan berupa Tes Moderasi Beragama dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Tes ini menilai pemahaman dan penerapan nilai-nilai kebangsaan serta toleransi yang relevan dengan tugas di Kemenag.

Kemenag menegaskan, pelamar yang tidak hadir atau tidak mengikuti tahapan seleksi pada waktu dan lokasi yang telah ditentukan akan dianggap gugur dan dinyatakan tidak lulus.

Aturan Pelaksanaan SKTT PPPK Kemenag 2024

Pelaksanaan SKTT memiliki sejumlah aturan yang wajib dipatuhi peserta, antara lain:

1. Waktu Kehadiran dan Registrasi

Peserta diwajibkan hadir 60 menit sebelum seleksi dimulai untuk proses registrasi dan pemeriksaan dokumen.

2. Dokumen Wajib Dibawa

Peserta harus membawa:

  • KTP asli atau surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku
  • Kartu tanda peserta ujian yang dicetak melalui laman sscasn.bkn.go.id

3. Pakaian yang Harus Dikenakan

Peserta diwajibkan mengenakan pakaian rapi dan sopan, dengan ketentuan sebagai berikut:

  • Laki-laki: Kemeja putih polos (tanpa corak), pita hijau di lengan kiri atas, celana panjang berwarna gelap.
  • Perempuan: Kemeja putih polos, pita hijau di lengan kiri atas, celana panjang/rok kain berwarna gelap (minimal di bawah lutut). Peserta berjilbab diwajibkan menggunakan jilbab berwarna gelap.

Larangan: Peserta tidak diperbolehkan mengenakan kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sandal.

4. Perangkat dan Kelengkapan Ujian

Peserta wajib membawa laptop dan paket data internet.

Peserta harus menginstal Safe Exam Browser (SEB) pada laptop yang akan digunakan. Panduan instalasi tersedia di laman pdmnonasn.kemenag.go.id.

5. Barang yang Dilarang

Peserta dilarang membawa barang berikut:

  • Buku, catatan, kalkulator, dan perangkat elektronik seperti ponsel, tablet, atau kamera
  • Perhiasan atau aksesoris dalam bentuk apapun
  • Senjata tajam atau benda berbahaya lainnya

6. Tata Tertib Pelaksanaan

  • Peserta wajib mengikuti pengarahan panitia sebelum ujian dimulai.
  • Keluar dari ruangan hanya diperbolehkan dengan izin panitia.
  • Makanan dan minuman dilarang dibawa ke dalam ruang ujian.

Jadwal SKTT Calon PPPK Kemenag 2024

Berikut jadwal pelaksanaan SKTT beserta tahapan registrasi dan ujian:

Pukul 07.00 – 08.00

  • Registrasi
  • Penitipan barang
  • Body checking
  • Peserta memasuki ruang tunggu dan ruang seleksi

Pukul 08.00 – 09.30

Pelaksanaan SKTT

Pukul 09.00 – 10.00

  • Registrasi
  • Penitipan barang
  • Body checking
  • Peserta memasuki ruang tunggu dan ruang seleksi

Pukul 10.00 – 11.30

Pelaksanaan SKTT

Pukul 12.00 – 13.00

  • Registrasi
  • Penitipan barang
  • Body checking
  • Peserta memasuki ruang tunggu dan ruang seleksi

Pukul 13.00 – 14.30

Pelaksanaan SKTT

Pukul 14.00 – 15.00

  • Registrasi
  • Penitipan barang
  • Body checking
  • Peserta memasuki ruang tunggu dan ruang seleksi

Pukul 15.00 – 16.30

Pelaksanaan SKTT

Materi SKTT PPPK Kemenag 2024

Materi ujian SKTT berfokus pada empat aspek utama, yaitu:

1. Komitmen Kebangsaan

Menilai penerimaan terhadap prinsip-prinsip berbangsa yang tertuang dalam konstitusi UUD 1945 dan regulasi, serta tugas dan fungsi Kemenag.

2. Toleransi

Mengukur sikap menghargai perbedaan, memberikan ruang untuk keyakinan, serta kesediaan bekerja sama dalam keberagaman.

3. Anti Kekerasan

Menilai penolakan terhadap tindakan kekerasan, baik fisik maupun verbal, dalam menyikapi perubahan atau perbedaan pandangan.

4. Penerimaan terhadap Tradisi

Mengukur penerimaan terhadap tradisi dan budaya lokal dalam perilaku keagamaan, sejauh tidak bertentangan dengan pokok ajaran agama.

Tips Persiapan Peserta untuk SKTT PPPK Kemenag

Untuk menghadapi SKTT, peserta diimbau:

  • Memahami materi Tes Moderasi Beragama dengan baik.
  • Menyiapkan perangkat ujian seperti laptop dan paket data internet.
  • Mentaati seluruh tata tertib yang ditetapkan panitia.

Selalu pantau informasi terbaru melalui laman resmi Kemenag dan selamat berjuang dalam Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Kemenag 2024!