sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Cara cek penerima PIP 2024 pada termin 3 untuk periode Desember sudah cair. Pencairan ini akan menjadi penyaluran akhir untuk tahun ini.

PIP ini merupakan bantuan untuk dana pendidikan yang diberikan kepada peserta didik dengan usai 6-21 tahun, dari latar belakang keluarga miskin.

Adanya dana bantuan PIP ini untuk membantu meringankan biaya pendidikan agar siswa dapat terus melanjutkan sekolah.

Bantuan PIP ditujukan untuk siswa dari jenjang SD, SMP, hingga SMA/SMK, termasuk sekolah luar biasa (SLB), program Paket A sampai C.

Jadwal Penyaluran PIP 2024

Bantuan dana pendidikan PIP diberikan dalam bentuk uang tunai yang disalurkan langsung ke rekening Simpanan Pelajar (SimPel).

  • Termin 1: Periode Februari-April 2024.
  • Termin 2: Periode Mei-September 2024.
  • Termin 3: Periode Oktober-Desember 2024.

Pencairan dana PIP 2024 termin 3 pada bulan Desember termasuk dalam jadwal termin ketiga. Pencairan dana PIP dilakukan secara bertahap.

Besaran dana PIP 2024

Besaran untuk bantuan PIP 2024 ini bervariasi tergantung jenjang pendidikan dari SD hingga SMA/SMK.

  • Siswa SD/SDLB/Program Paket A: Rp450.000 per tahun untuk kelas I hingga V
  • Siswa SD/SDLB/Program Paket A Rp225.000 per tahun untuk kelas VI
  • Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp750.000 per tahun untuk kelas VII dan VIII
  • Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B: Rp375.000 per tahun untuk kelas IX
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp1.800.000 per tahun untuk kelas X dan XI
  • Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C: Rp900.000 per tahun untuk kelas XII

Untuk siswa baru atau kelas akhir, besaran bantuan PIP disesuaikan dengan kebijakan PIP.

Cara Cek Penerima PIP 2024

Bagi orang tua atau siswa yang ingin cek penerima PIP 2024 bisa cek lewat HP melalui laman resmi PIP Kemdikbud. Berikut panduannya.

  • Buka aplikasi SIPINTAR, melalui laman https://pip.kemdikbud.go.id/
  • Pilih menu ‘Cari Penerima PIP’
  • Masukan NISN dan NIK siswa serta jawaban dari kode keamanan
  • Klik tombol ‘Cek Penerima PIP’
  • Nantinya, sistem akan menampilkan nama siswa yang terdata sebagai penerima PIP dan status dananya.

Penyebab Pembatalan Dapat PIP 2024

Ada beberapa kondisi yang dapat menyebabkan pembatalan PIP (Program Indonesia Pintar), yaitu:

  • Peserta didik meninggal dunia
  • Peserta didik tidak melanjutkan pendidikan
  • Peserta didik menolak menerima program PIP
  • Peserta didik dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
  • Peserta didik terbukti melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD NRI 1945.
  • Kondisi ekonomi keluarganya meningkat sehingga tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai penerima PIP.
  • Peserta didik tidak lagi menjadi prioritas sasaran atau tidak memenuhi persyaratan sebagai penerima dana PIP.

Itulah tadi cara cek penerima PIP 2024 termin 3 pada periode pencairan bulan Desember, yang sudah cair.