Pemerintah Siap Salurkan Bansos Beras 10 Kg Awal Tahun 2025, Inilah Daftar Penerimanya
HAIJAKARTA.ID – Pemerintah akan menyalurkan bansos beras 10 kg kepada 16 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama Januari sampai Februari 2025.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi seusai dirinya mendapat arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Dua bantuan pangan Januari dan Februari sudah diperintahkan presiden kemarin, bahwa Bapanas akan menugaskan Bulog untuk menjalankan bantuan beras untuk 16 juta PBP (Penerima Bantuan Pangan), masing-masing 10 kg selama dua bulan, Januari-Februari 2025,” ujar Arief di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Senin (16/12) dilansir dari CNNIndonesia pada Selasa (17/12/2024).
Bantuan ini diberikan setelah pemerintah resmi menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Bansos Beras 10 Kg
Bantuan beras 10 kg ini ditujukan untuk memastikan kebutuhan pangan masyarakat tetap tercukupi, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sulit.
Program bansos beras 10 kg yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kemensos yang berasal dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dikelola oleh Perum Bulog.
Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan beras sebanyak 10 kg yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi sehari-hari.
Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg
Bagaimana cara cek penerima bansos beras 10 kg, apakah terdaftar sebagai penerima bantuan beras atau tidak.
Pengecekan tersebut bisa melalui 2 cara yaitu lewat situs resmi ataupun aplikasi cek bansos. Berikut adalah tahapannya:
1. Cek melalui Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
- Kunjungi situs resmi di https://cekbansos.kemensos.go.id/.
- Masukkan data wilayah sesuai dengan tempat tinggal, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Pastikan nama yang dimasukkan sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil.
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol “Cari Data” untuk melihat status penerimaan bansos Anda.
2. Cek melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
- Jika belum memiliki akun, buat akun baru dengan melengkapi data diri. Jika sudah memiliki akun, langsung login.
- Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan mencocokkan data Anda dengan daftar penerima manfaat.
Syarat Penerima Bansos Beras 10 Kg
Untuk menerima bansos beras 10 kg, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu:
- Terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH).
- Merupakan penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
- Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan balita atau anak yang berisiko stunting.
- Memiliki KTP dan KK yang masih berlaku.
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota Polri, atau TNI.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Program bansos beras 10 kg ini tidak hanya bantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat tetapi juga menjadi upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan sosial.