sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Haijakarta.id
Follow

HAIJAKARTA.ID – Bansos NIK KTP 2025 kembali akan dicairkan pada awal tahun di bulan Januari untuk tahap I.

Terkait dengan penyaluran bantuan sosial di tahun 2025 ini akan mengalami perubahan besar. Langkah ini termasuk penyusunan DTSE yang akan menggantikan DTKS.

Beberapa pemilik Nomor Induk kependudukan (NIK) KTP dan KK dapat dikatakan layak dan akan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan.

Bagi pemilik NIK KTP yang terdaftar bisa mengecek apakah terdaftar sebagai penerima atau tidak bisa langsung melakukan pengecekan melalui laman resmi Kemensos.

Cara Daftar Bansos NIK KTP 2025

Untuk mendaftarkan bansos NIK KTP 2025, penerima wajib terdaftar sebagai penerima dalam DTKS yang ada di data Kemensos RI.

Mendaftarkan bansos ini bisa menggunakan HP melalui online dengan mudah, cukup unduh aplikasi Cek Bansos. Kemudian lakukan beberapa langkah berikut ini.

  • Buka aplikasi dan pilih opsi untuk membuat akun atau user ID.
  • Masukkan data pribadi seperti NIK, KTP, dan kartu keluarga (KK) untuk proses pendaftaran.
  • Setelah registrasi selesai, akun akan proses aktivasi dan verifikasi oleh Kemensos.
  • Setelah akun terverifikasi, login ke aplikasi dengan user ID yang telah dibuat.
  • Pilih menu “Tambah Usulan” dan pilih jenis bansos yang diinginkan.
  • Isi semua informasi yang diminta oleh sistem.
  • Data yang telah diisi akan dicocokkan dengan data di dinas pencatatan sipil.
  • Jika data sesuai, maka calon penerima akan diproses lebih lanjut untuk mendapatkan bantuan sosial yang dipilih.

Kategori Penerima dan Besaran Bansos 2025

Bantuan PKH disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan komponen dan kategori penerima.

Terdapat tiga komponen utama penerima bansos PKH, yaitu pendidikan, kesejahteraan sosial, dan kesehatan.

Berikut ini rincian kategori penerima serta jumlah bantuan yang diterima di setiap kategori:

1. Komponen Pendidikan

  • Siswa SD: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap.
  • Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap.
  • Siswa SMA: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap.

2. Komponen Kesejahteraan Sosial

  • Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.
  • Lansia: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap.

3. Komponen Kesehatan

  • Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.
  • Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap.

Kriteria Pemilik NIK KTP Yang Berhak Terima Bansos 2025

Berikut adalah kriteria penerima yang tidak layak mendapatkan bantuan sosial:

  • Memiliki Penghasilan di Atas UMP/UMK
  • Pensiunan ASN, TNI, atau Polri
  • Guru Bersertifikasi dan Tenaga Kesehatan
  • Pemilik atau Pengurus Perusahaan
  • Perangkat Desa Aktif
  • Pekerja dengan Penghasilan Rutin dari APBN/APBD
  • Sudah Menerima Bantuan dari Instansi Lain
  • Menolak Bantuan Sosial
  • Alamat Tidak Ditemukan atau Pindah
  • Meninggal Dunia
  • ASN, TNI, Polri, atau Keluarga Intinya

Itulah tadi bagaimana cara untuk mengetahui kriteria maupun cara daftar bansos dari pemerintah pada tahun 2025.