Segera! Cek Bansos PKH 2025 Tahap I Cair Awal Tahun Sebesar Rp600.000 Ke Rekening Penerima
HAIJAKARTA.ID – Cek bansos PKH 2025 segera cair untuk tahap I di awal tahun, merupakan salah satu bentuk bansos yang diberikan oleh pemerintah Indonesia.
Bansos PKH ini merupakan bansos untuk keluarga kurang mampu dalam meningkatkan kesejahteraan sosial terkhususnya bidang pendidikan, kesehatan dan pengurangan kemiskinan.
Tujuan dari bansos ini untuk membantu KPM supaya dapat mengakses layanan dasar seperti pendidikan, kesehatan dan makanan yang layak.
Cara Cek Bansos PKH 2025
Pada awal tahun 2025, untuk memastikan apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH, bisa melakukan pengecekan.
Berikut adalah cara untuk cek kategori NIK penerima bansos PKH pada awal tahun 2025.
- Buka Website Cek Bansos: Akses laman https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser di HP.
- Masukkan NIK, pilih Provinsi dan Kabupaten/Kota.
- Setelah memasukkan NIK, pilih juga provinsi dan kabupaten/kota tempat tinggal.
- Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol “Cek Data” untuk melanjutkan pengecekan.
- Nantinya sistem akan menampilkan apakah terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.
- Jika terdaftar, maka akan mendapatkan informasi terkait kategori bantuan yang diterima, seperti bantuan untuk anak, ibu hamil, atau lansia.
Kategori Penerima Bansos PKH
Bansos PKH 2025 ini nantinya akan diberikan kepada beberapa kategori keluarga yang memenuhi syarat.
Berikut adalah beberapa kategori penerima bantuan yang dapat dilihat melalui pengecekan NIK:
- Ibu hamil/nifas: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini usia 0-6 tahun: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Pendidikan SD/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Pendidikan SMP/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Pendidikan SMA/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut usia: Mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.